Kabupaten Bekasi | Markaberita – Satiri Ahmad, terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Setialaksana,Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, sebagai keterwakilan wilayah Dusun ll dengan perolehan suara dengan aklamasi, Sabtu (23/5/2026).
Satiri Ahmad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya dalam pemilihan anggota BPD Desa Setialaksana periode 2026–2034.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para simpatisan dan pendukung yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya sehingga menjadi anggota BPD Setialaksana periode 2026–2034, dengan aklamasi,” ujar Satiri Ahmad saat dikonfirmasi di kediamannya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses berlangsung dengan lancar secara aklamasi. Dirinya memperoleh suara dengan aklamasi, sebagai perwakilan wilayah Dusun ll.
“Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan baik demi kemajuan Desa Setialaksana,” tutupnya.
(Carim)






