Polda Metro Jaya Resmi Terima Laporan Dugaan Penculikan oleh Hercules GRIB Jaya

Hukum, Megapolitan98 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com– Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, resmi melaporkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026). Laporan tersebut diajukan menyusul dugaan tindak pidana penyekapan dan intimidasi yang dialami Ilma pada Minggu (17/5/2026).

​Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ilma didampingi oleh kuasa hukumnya, Gufroni, dengan menyertakan bukti berupa rekaman video serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

​Kronologi dan Dugaan Tindak Pidana

Menurut keterangan pihak kuasa hukum, insiden bermula dari pengepungan kediaman korban hingga akhirnya Ilma dibawa paksa ke Markas Pusat GRIB Jaya. Di lokasi tersebut, korban mengaku mendapatkan intimidasi verbal, penyekapan, hingga ancaman dengan senjata api.

Baca Juga  DPO Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat Berinisial HPS Berhasil Diamankan

​”Klien kami mengalami trauma mendalam akibat tindakan penculikan, penyanderaan, serta ancaman fisik yang diterimanya. Saat ini, kami juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, serta berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK,” ujar Gufroni di Polda Metro Jaya.

​Selain laporan terkait penyekapan, pihak Ilma juga melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp milik korban yang menjadi pemicu awal perselisihan, yang terdaftar dalam laporan nomor STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menanggapi pelaporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Meski demikian, ia membantah tuduhan yang disampaikan oleh pihak Ahmad Bahar.

​”Negara ini adalah negara hukum, setiap warga negara berhak mencari keadilan. Namun, kami menolak keras narasi playing victim yang dibangun. Apa yang disampaikan pihak Bahar hanyalah opini liar untuk menggiring opini publik, jauh dari fakta sebenarnya di lapangan,” tegas Marcel.

Baca Juga  Real Talk: APJ Desak Pemprov DKI Serius Tekan Angka Pengangguran, Jangan Sampai Warga Jobseeker Kena Ghosting

​Pihak GRIB Jaya menyatakan siap membuktikan fakta hukum yang sebenarnya dalam proses penyidikan mendatang.(Red).