Melawan Stigma, Komunitas Disabilitas Bersatu Desak Penegakan Hukum Terhadap Konten Komedian yang Melecehkan Difabel

Disabilitas, Nasional180 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional, organisasi penyandang disabilitas di Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pelecehan terhadap kelompok disabilitas dalam konten stand up comedy yang viral di media sosial. Melalui webinar bertajuk “Difabel Berdaya Bukan Objek Hinaan” , Rabu (20/05/26), komunitas disabilitas menyerukan penghentian eksploitasi keterbatasan fisik sebagai bahan lelucon dan mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.

​Konten yang menampilkan komedian Coki Pardede tersebut dinilai telah melampaui batas etika dengan mengejek bahasa isyarat—yang merupakan identitas budaya teman-teman tuli—sebagai bahan tertawaan.

Taufik Hidayat, pelapor kasus tersebut ke Mabes Polri, menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil pada 8 Mei 2026 bukan didorong oleh rasa dendam, melainkan sebagai upaya untuk menguji efektivitas instrumen hukum dalam melindungi martabat penyandang disabilitas.

Baca Juga  DPP Lembaga Investigasi Negara Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023

​“Kami ingin menjadikan ini momentum edukasi publik. Jika kita diam, tindakan merendahkan martabat disabilitas akan terus dinormalisasi di ruang publik. Hukum harus hadir untuk memberikan efek jera,” tegas Taufik.

Hadir sebagai pembicara, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Arianto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, memberikan arahan strategis bagi komunitas. Menurutnya, agar unsur pidana dalam UU ITE dan KUHP baru dapat terpenuhi dengan kuat, diperlukan partisipasi aktif dari korban dan masyarakat.

Komunitas disabilitas didorong untuk mengumpulkan bukti berupa pernyataan keberatan tertulis dari individu maupun organisasi yang merasa dirugikan oleh konten tersebut.

Proses penyidikan memerlukan pendampingan saksi ahli yang memahami perspektif disabilitas untuk memastikan penyidik memiliki pemahaman utuh mengenai pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Putri Ariani Sang Kontestan America's Go Talent (AGT) 2023, bacakan Naskah Deklarasi Pemilu Ramah Disabilitas

​Komedi yang Beradab

Webinar ini juga menghadirkan perspektif dari dunia hiburan melalui Dedi “Miing” Gumlar, yang menekankan perbedaan mendasar antara stand up comedy dengan penghinaan. “Komedi adalah seni menghibur yang memberikan tuntunan, bukan merendahkan kelompok marginal. Konten yang mengeksploitasi cacat fisik adalah bukti hilangnya adab dan indikator kemunduran peradaban,” ujar Miing.

Sebagai langkah tindak lanjut, komunitas disabilitas di seluruh Indonesia sepakat untuk:

  1. ​Membangun Posko Pengaduan: Menghimpun laporan keberatan dari penyandang disabilitas yang merasa terhina.
  2. ​Petisi Bersama: Menyusun resolusi atau petisi yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai bukti keresahan kolektif.
  3. ​Advokasi Berkelanjutan: Memastikan pemerintah, melalui instansi terkait seperti Komisi Nasional Disabilitas (KND), memberikan atensi penuh pada perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di media sosial.
Baca Juga  Blackout Sumatera Berulang, CBA Desak Presiden Prabowo Copot Dirut PLN

​Komunitas disabilitas mengajak masyarakat luas untuk tidak lagi menormalisasi konten-konten diskriminatif dan bersama-sama mewujudkan ruang publik yang inklusif, ramah, dan bermartabat bagi setiap warga negara.(Red).

​Tautan Video Referensi:

https://www.youtube.com/watch?v=ksEjYqyWMGY