Kurban Bukan Ajang Formalitas Perusahaan, Habib Salim bin Jindan: Stop Praktik Meminta-minta dan Perbaiki Tata Kelola Haji!

Nasional, Tokoh154 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 H, Pimpinan Majelis Talim al-Habib Salim bin Ahmad bin Jindan, Habib Salim bin Salahuddin bin Salim bin Ahmad bin Jindan, mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya pergeseran esensi ibadah kurban dan carut-marut pengelolaan penyelenggaraan haji. Melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (23/05/2026), beliau menegaskan perlunya ketegasan syariat di tengah praktik yang kian menyimpang.

Habib Salim menyoroti fenomena janggal pengadaan hewan kurban yang dilakukan oleh oknum perusahaan (BUMN/BUMD) dengan cara meminta-minta. Beliau menegaskan bahwa ibadah kurban adalah taqarrub personal yang wajib berpijak pada kemandirian (Istitha’ah).

​”Kurban bukan ajang formalitas entitas. Jika ibadah dilakukan dengan cara meminta-minta kepada pihak lain, maka secara syariat, hal tersebut tidak sah. Jangan jadikan kurban sebagai alat untuk menutupi kebijakan yang tidak populis atau sekadar seremoni perusahaan,” tegas Habib Salim dengan nada kritis.

Baca Juga  “Bukan Bencana Alam, Tapi Bencana Kebijakan”: Aktivis Muda Kritik Keras Jejak Izin Kehutanan Era Zulkifli Hasan di Sumatera

Selain masalah kurban, Habib Salim menyoroti pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). Beliau menilai skema investasi DAU dengan janji keuntungan di muka sangat kental dengan unsur riba. Menurutnya, ketidakberkahan dalam pengelolaan dana ini berujung pada buruknya kualitas pelayanan jamaah haji.

​”Biaya riil haji mencapai Rp85 juta, sementara jamaah membayar Rp53 juta. Selisih subsidi tersebut ditutup dari hasil investasi DAU. Jika sumbernya saja sudah mengandung riba, jangan heran jika fasilitas jamaah di Tanah Suci berantakan dan tidak membawa keberkahan,” ungkap Habib Salim.

Lebih jauh, Habib Salim mempertanyakan kompetensi petugas haji yang banyak di antaranya belum pernah menunaikan ibadah haji. Beliau mendesak pemerintah untuk beralih melibatkan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah yang memiliki pemahaman hukum haji yang mumpuni dan berpengalaman lapangan.

Baca Juga  Bentuk Pengabdian di Tanah Kelahiran, Kapolresta Cilacap Bangun Jembatan untuk Masyarakat

​Sebagai langkah konkret transparansi, beliau juga mendesak pemerintah untuk menanggalkan penggunaan mata uang USD dalam biaya haji dan menggantinya langsung dengan Riyal Arab Saudi. Langkah ini dianggap penting untuk memangkas celah spekulasi dan meningkatkan efisiensi.

Sebagai penutup, Habib Salim menyampaikan ultimatum kepada penyelenggara haji, baik reguler maupun ONH Plus, agar tidak mempermainkan amanah jamaah yang telah mengeluarkan biaya besar.

​”Mereka adalah Duyufurrahman (Tamu Allah SWT). Bagi pihak penyelenggara yang memberikan fasilitas buruk dan menyia-nyiakan jamaah, tanggung jawabnya bukan hanya di dunia, melainkan di pengadilan Allah SWT kelak. Mari menjadi umat yang cerdas, tidak mudah dibohongi, dan berani meluruskan apa yang salah,” pungkasnya.(Red).

Baca Juga  Lq Indonesia lawfirm : Sejak Alvin Lim ditahan Kasus Indosurya Banyak Kejanggalan Bahkan Masyarakat di Hoax