KATA Konsumen Merah Putih, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Cekik Daya Beli Rakyat

Kesehatan, Nasional187 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Organisasi perlindungan konsumen, KATA Konsumen Merah Putih, memberikan respons tegas terkait rencana pemerintah melakukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2, dan 3 yang dijadwalkan berlaku mulai Mei 2026.

​Pihak organisasi mendesak pemerintah agar kebijakan tersebut tidak diputuskan secara sepihak tanpa mempertimbangkan realitas ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan.

​Direktur KATA Konsumen Merah Putih, Oktoryandi, menyatakan bahwa meski keberlanjutan fiskal JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) penting, namun perlindungan terhadap akses kesehatan warga tidak boleh dikorbankan demi sekadar menyeimbangkan neraca keuangan.

​”Kami memahami sistem jaminan kesehatan butuh napas finansial. Namun, kenaikan tarif tidak boleh buta terhadap realitas daya beli. Masyarakat saat ini sudah dihimpit kenaikan harga kebutuhan pokok. Jika iuran dipaksakan naik tanpa kajian matang, ini hanya akan menambah beban hidup yang sudah berat,” ujar Oktoryandi dalam keterangan resminya pada jum’at (15/05/26).

​Sebagai bentuk pengawalan hak konsumen, KATA Konsumen Merah Putih melayangkan empat poin desakan kepada Pemerintah dan manajemen BPJS Kesehatan untuk Membuka data kajian kenaikan secara jujur ke publik, termasuk dasar perhitungan yang melandasi urgensi penyesuaian tarif, Menolak kenaikan drastis secara sekaligus. Penyesuaian harus dilakukan secara bertahap untuk memberikan ruang adaptasi bagi ekonomi keluarga dan Kenaikan iuran wajib dibarengi dengan perbaikan fasilitas kesehatan (faskes). Masyarakat harus merasakan nilai yang sepadan (value for money) tanpa ada lagi diskriminasi layanan serta merta Memastikan subsidi tepat sasaran bagi peserta mandiri yang kesulitan ekonomi agar mereka tidak terdepak dari sistem jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga  Kang Fuad Beri Solusi Program Pesantren Preneur

​Oktoryandi menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak kesehatan warganya. KATA Konsumen Merah Putih menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan dialog antara aspirasi masyarakat dengan para pengambil kebijakan.

​”Peran negara dalam melindungi hak atas kesehatan tidak bisa ditawar. Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan suara konsumen didengar sebelum palu keputusan diketok,” tutupnya.(Red).