Jangan Bangga Zero Finding, LMP Jabar Ingatkan Setwan DPRD Karawang Soal Rapor Merah Anggaran 2023–2024

Daerah110 Dilihat

KARAWANG, MARKABERITA.COM-Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Jawa Barat menyoroti serius persoalan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang. Sorotan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang hingga kini dinilai belum diselesaikan secara tuntas.

Ketua LMP Mada Jawa Barat, H. Awandi Siroj Suwandi, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi capaian opini BPK untuk tahun anggaran 2025. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan administrasi dan keuangan pada tahun-tahun sebelumnya yang masih menyisakan catatan.

Pria yang akrab disapa Bah Wandi itu menilai BPK bersama pimpinan DPRD Karawang harus melihat rekam jejak pengelolaan anggaran secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan pada tahun 2025 tidak serta-merta menghapus persoalan pada tahun anggaran 2023 dan 2024, terlebih penyelesaian administrasi dan keuangan pada periode tersebut justru melewati tahun anggaran berjalan.

Baca Juga  Tujuan Bupati Pakai Paving Block Dijalan Tuparev Untuk Estetika, Keluhan Muncul Akibat Perencanaan Dinas PUPR Yang Lemah

Bah Wandi menilai lambatnya penyelesaian temuan yang memakan waktu hingga bertahun-tahun menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola internal Sekretariat DPRD Karawang. Bahkan jika dokumen dinyatakan selesai hari ini, keterlambatan tersebut tetap menunjukkan lemahnya manajemen keuangan pada masa sebelumnya.

Karena itu, LMP meminta Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, tidak hanya fokus pada capaian opini BPK tahun 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga tahun 2026, LMP menilai persoalan lama tersebut masih belum benar-benar selesai secara menyeluruh. Menurut Bah Wandi, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat, terlebih pejabat tertinggi di Sekretariat DPRD Karawang masih dijabat oleh orang yang sama.

Baca Juga  Banyak Telan Korban, Ema-ema Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang

Sebagai langkah lanjutan, LMP Mada Jabar berencana melayangkan laporan aduan atau laporan informasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Melalui laporan resmi tersebut, LMP mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan telaah mendalam sekaligus menyelidiki dugaan penyebab lambatnya penyelesaian temuan BPK pada dua tahun anggaran tersebut. Langkah ini dinilai penting demi menjaga prinsip transparansi dan memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan sesuai regulasi.

Selain itu, LMP juga mengkritisi apresiasi berlebihan terhadap opini BPK tahun 2025. Bah Wandi mengungkapkan bahwa uji petik BPK hanya menyentuh dua item kegiatan dengan nominal anggaran relatif kecil, masing-masing sekitar Rp204 juta dan Rp130 juta. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang terlihat baik menjadi hal wajar karena objek pemeriksaan sangat terbatas.

Baca Juga  PPK Bidang Kebudayaan Disdikbud Karawang Diingatkan Jangan Terjebak Dalam Pengadaan Pokir Dewan

Atas dasar itu, LMP Mada Jawa Barat meminta Ketua DPRD Karawang melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh dan tidak terpaku pada hasil pemeriksaan terhadap anggaran bernilai kecil. LMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada transparansi dan kepastian hukum terkait penyelesaian total temuan BPK tahun anggaran 2023 dan 2024. (RSK)