JAKARTA, Markaberita.com — Ambisi Jakarta bersolek menjadi “Kota Global” kini berada di titik nadir. Setelah PBB resmi mencoret Jakarta dari daftar 20 kota pionir Zero Waste dunia pada Maret lalu, publik kini dikejutkan dengan langkah baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada Senin (4/5/2026), Pemprov DKI resmi menandatangani kesepakatan (MoU) dengan Danantara Indonesia untuk percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau PLTSa.
Namun, pengumuman proyek baru ini justru memicu tanya besar: Mengapa wacana PSEL muncul di saat proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) dan RDF belum juga usai? Apakah Jakarta sedang mencoba menimbun kegagalan lama dengan janji teknologi baru?
Kegagalan Sistemik di Bawah Pantauan Pansus
Langkah ambisius bersama Danantara Indonesia ini seolah menjadi kontras yang ironis bagi Panitia Khusus (Pansus) Sampah DPRD DKI Jakarta. Pansus kini memikul beban berat untuk membongkar mengapa anggaran triliunan rupiah untuk infrastruktur sampah selama ini gagal menyelamatkan sungai kita dari invasi 11,29 ton ikan sapu-sapu.
Absennya Jakarta dalam standar internasional PBB membuktikan adanya “lubang hitam” dalam manajemen limbah ibu kota. Di satu sisi, pemerintah terus mengejar kesepakatan pembangunan fasilitas megah, namun di sisi lain, laporan lapangan menunjukkan minimnya sarana pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Tanpa fasilitas pemilahan dasar di tingkat hulu (warga), proyek PSEL maupun ITF hanya akan menjadi mesin haus sampah yang gagal mencapai target reduksi yang berkelanjutan.
Titik Buta di Balik Proyek Megah
Satu poin krusial yang sering terlupakan dalam setiap penandatanganan MoU proyek besar adalah nasib sektor informal. Kota-kota dunia yang masuk daftar pionir PBB, seperti Kuala Lumpur dan Iloilo City, berhasil karena mereka merangkul pemulung sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap.
Di Jakarta, pemulung adalah “pahlawan sunyi” yang selama puluhan tahun menambal kegagalan birokrasi tanpa gaji dari negara. Namun, dalam narasi proyek-proyek modernitas seperti PSEL, keberadaan mereka sering kali diabaikan. Pansus Sampah harus mendorong agar regulasi ke depan memberikan pengakuan dan integrasi bagi pemulung ke dalam sistem resmi kota. Tanpa sinergi sosial, teknologi secanggih apa pun hanyalah investasi yang pincang.
Bantargebang dan Krisis Ekologis yang Nyata
Ketergantungan kronis pada TPST Bantargebang tidak bisa diselesaikan hanya dengan tumpukan dokumen MoU. Operasi sungai yang menjaring belasan ton ikan sapu-sapu adalah indikator biologis bahwa Jakarta sedang mengalami krisis ekologis. Jika pemerintah hanya fokus pada proyek fisik berskala besar tanpa menyentuh akar persoalan—yakni pemilahan di rumah tangga dan pemberdayaan pemulung—maka Jakarta akan tetap dikenal sebagai megapolitan yang kalah oleh limbahnya sendiri.
Jangan Hanya Menimbun Proyek
Publik menunggu keberanian Pansus Sampah DPRD DKI Jakarta untuk mengawasi kerja sama Pemprov dengan Danantara Indonesia agar tidak menjadi beban anggaran baru tanpa hasil nyata. Martabat “Kota Global” tidak dibangun di atas tumpukan proyek yang tumpang tindih, melainkan di atas sistem yang inklusif dan ekosistem yang sehat.
Sudah saatnya Jakarta berhenti bersembunyi di balik jargon dan kesepakatan di atas kertas. Akui kegagalan di mata PBB, rangkul para pemulung sebagai penyelamat kota, dan benahi sarana hulu sekarang juga. Sebelum sungai kita benar-benar mati, dan Jakarta hanya menyisakan cerita tentang kota yang gagal menjemput masa depannya sendiri.(MB/Red).



