ICW Desak Kemensetneg Buka Data Anggaran Sembako May Day, Ada Apa?

Megapolitan130 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) secara terbuka menuntut transparansi pemerintah terkait pengelolaan anggaran belanja sembako untuk periode 2025-2026. Desakan ini menyusul pembagian bantuan sembako secara masif pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, 1 Mei lalu.

​Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) harus segera membuka informasi terkait anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik.

​”ICW mendesak Kementerian Sekretariat Negara agar segera membuka informasi terkait anggaran belanja pembelian sembako pada tahun 2025-2026. Ini penting sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan negara,” ujar Wana dalam keterangan resminya, Senin (4/5).

Baca Juga  Solidaritas Pemuda Jakarta Mengutuk Keras Dugaan Kelakuan Direksi Transjakarta, Desak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Evaluasi Pimpinan

​Wana mengungkapkan bahwa pada perayaan May Day kemarin, terdapat sekitar 350 ribu paket sembako dari Perum Bulog yang dibagikan kepada buruh. Pihaknya menduga kuat anggaran pengadaan tersebut bersumber dari kantong Kemensetneg.

​Tak hanya di momen May Day, ICW mencatat rentetan pembagian sembako serupa dalam setahun terakhir, antara lain:

  • ​25 Maret 2025: Pembagian di Kabupaten Bogor.
  • ​20 Maret 2026: Kunjungan kerja ke Sumatera.
  • ​28 Maret 2026: Program bazar di kawasan Monas.

​Mirisnya, saat ICW mencoba menelusuri rincian anggaran tersebut melalui situs resmi Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, hingga portal pengadaan barang/jasa pemerintah (LPSE), datanya tidak ditemukan alias nihil.

​ICW memaparkan empat poin krusial mengapa anggaran bantuan sosial (bansos) atau sembako ini tidak boleh ditutup-tutupi:

  1. ​Celah Korupsi: Anggaran yang tidak transparan berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi, belajar dari pengalaman pahit korupsi bansos Covid-19 di Kemensos.
  2. ​Mencederai Akuntabilitas: Publik berhak tahu bagaimana uang negara direncanakan dan digunakan.
  3. ​Potensi Politisasi: Pembagian sembako pada momentum kunjungan pejabat atau hari besar berisiko disalahgunakan untuk kepentingan pencitraan politik ketimbang kebutuhan nyata masyarakat.
  4. ​Rawan Salah Sasaran: Tanpa mekanisme data yang transparan, distribusi bantuan berpotensi tidak sampai ke tangan kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga  Gubernur Pramono: Kebijakan Pro-Rakyat adalah Wujud Nyata Marhaenisme

​”Kegiatan ini berisiko mengaburkan tujuan utama bantuan sosial yang seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar momentum seremonial,” pungkas Wana.(MB/Red).