JAKARTA, MarkaBerita.com – Salah satu kajian terpenting dalam perjalanan karier politik dan intelektual saya adalah fenomena pelemahan nilai tukar Rupiah (depresiasi) terhadap dolar AS yang terjadi secara berkesinambungan. Di era Orde Baru, kejatuhan nilai tukar diatasi melalui kebijakan devaluasi. Tercatat sejak 1966 hingga 1997, pemerintah melakukan tujuh kali devaluasi.
Langkah terakhir terjadi di masa Menkeu Mar’ie Muhammad melalui kebijakan uang ketat (tight money policy), meneruskan estafet kebijakan JB Sumarlin. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam wawancara Agustus 2023, menyebut bahwa citra Sumarlin tak lepas dari liberalisasi sektor keuangan melalui “Gebrakan Pakto”. Namun, pengakuan ini justru mengonfirmasi satu hal: Rupiah terus melemah justru karena liberalisasi tersebut. Di bawah kendali Mar’ie Muhammad dan Gubernur BI Sudrajat Djiwandono, Rupiah akhirnya “dilepas” ke pasar. Kaum pemuja pasar bebas berdalih, “biarkan pasar yang menentukan,” tanpa menyadari bahwa pasar seringkali tidak memihak pada kedaulatan nasional.
Jantung Kapitalisme dalam Perundang-undangan
Data menunjukkan bahwa pada 12 September 1986, Rupiah didevaluasi sebesar 47%, dari Rp1.134 menjadi Rp1.664 per dolar AS. Memahami pola devaluasi berulang ini sangat penting untuk mengkritisi setiap regulasi yang disodorkan oleh lembaga multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB. Mereka secara agresif mempropagandakan deregulasi dan debirokratisasi yang pada hakikatnya memangkas peran negara.
Alih-alih memperbaiki kesalahan fundamental, rezim BJ Habibie justru melahirkan “Trinitas Hukum Kapitalisme” di Indonesia:
UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia (Independensi Bank Sentral).
UU No. 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.
UU No. 10/1998 tentang Perubahan UU Perbankan.
Ketiga UU ini adalah jantung sistem neoliberal. Saat itu, saya berdiri sendiri dalam mengkritisi regulasi ini di DPR, meski proses rekrutmen politik diklaim ketat. Lolosnya regulasi ini menyempurnakan cengkeraman sistem neoliberal di tanah air: liberalisasi, privatisasi, dan disiplin fiskal.
Apresiasi Semu dan Jebakan Utang
Rupiah memang sempat menguat di era Presiden Habibie dan Megawati, namun itu adalah “apresiasi semu”. Indonesia sejatinya sedang “membeli” kepercayaan global melalui pinjaman masif kepada IMF dan Bank Dunia. Kehadiran lembaga-lembaga ini memberi sinyal kepada spekulan bahwa mereka berdiri di belakang pemerintah, asalkan Indonesia patuh memperkokoh sistem neoliberal.
Menjelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, peringatan mengenai kelumpuhan ekonomi sudah nyaring terdengar. Indikatornya nyata:
Pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas.
Gejala deindustrialisasi dini.
APBN tertekan beban utang.
Perbankan yang lebih suka menaruh dana di SBN daripada menyalurkan kredit.
ICOR (Incremental Capital Output Ratio) di atas 6,2%, sebuah bukti sahih betapa korupsi menggerogoti efisiensi.
Kelas menengah yang kian tersungkur.
Dalam sebuah konfirmasi melalui Artificial Intelligence (Chat GPT), saya mendesak mesin tersebut untuk melihat kelemahan Rupiah dari sudut pandang struktural dan fundamental. Jawaban awalnya sangat diplomatis—hanya menyentuh aspek fungsional seperti bunga The Fed, inflasi, dan defisit APBN.
Namun, ketika didesak lebih jauh mengenai kedaulatan dan perbandingannya dengan negara seperti Iran, algoritma tersebut akhirnya mengakui sebuah paradoks. Iran, meski diembargo selama 49 tahun, berhasil membangun otonomi bangsa dan berani berkata “Tidak” pada Washington. Sementara Indonesia? Kita justru “terjajah” melalui sistem pendidikan, standar kebijakan, dan model reputasi yang berkiblat ke Barat.
Inilah yang saya sebut sebagai Kolonisasi Mental. Kita dibentuk oleh sistem sekolah dan pinjaman luar negeri untuk tunduk pada model liberal-materialis. Akibatnya, Indonesia menjadi bangsa penakut—kontras dengan spirit patriotisme 10 November 1945.
Hari ini, kejatuhan Rupiah dianggap sebagai keniscayaan. Rakyat dan elit pasrah dengan dalih “intervensi sudah dilakukan”. Faktanya, sejak 1950 (saat $1 = Rp3,80) hingga saat ini (saat $1 menembus Rp17.376), kita tidak pernah benar-benar berdaulat atas nilai tukar kita sendiri.
Indonesia terjebak dalam Ultramodern Slavery System. Sebuah sistem perbudakan di mana korbannya tidak merasa menjadi budak, meski seluruh kebijakan dan aktor utamanya tunduk pada tekanan eksternal. Kita surplus pengkhianat dan defisit pejuang. Banyak yang lebih takut miskin ketimbang takut kehilangan kedaulatan bangsa.
Jika ketidakseimbangan ini terus berlanjut, sebagaimana saya urai dalam buku Prahara Bangsa (2024), risiko perpecahan bangsa di depan mata. Elit global mungkin menahan laju perpecahan itu, bukan karena cinta pada Indonesia, melainkan agar kita tetap menjadi “sapi perah” yang stabil.
Dibutuhkan kejujuran, keberanian, dan wawasan besar untuk memutus rantai kolonisasi mental ini. Jika tidak, sikap pengecut akan terus merenggut masa depan anak cucu kita.(MB/Red).





