GSBK Desak Kejagung Usut Dugaan Mark-up Anggaran Paskibraka DKI Jakarta: Temukan Kejanggalan Spanduk Rp1,2 Juta

Megapolitan283 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Polemik penggunaan anggaran kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta memicu reaksi keras dari publik. Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, secara resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan ketidakwajaran dalam alokasi dana tersebut.

​Febri menilai anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan Paskibraka di DKI Jakarta sangat fantastis dan jauh melampaui standar kewajaran, bahkan jika dibandingkan dengan anggaran Paskibraka di tingkat nasional.

​Anggaran DKI Jakarta Lampaui Skala Nasional

​Berdasarkan data yang dipaparkan Febri, anggaran Paskibraka DKI Jakarta pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp13,5 miliar. Meski mengalami sedikit penurunan pada tahun 2026 menjadi Rp12,9 miliar, angka tersebut dinilai tetap berada di luar batas logika operasional sebuah organisasi tingkat provinsi.

Baca Juga  Terlilit Utang Pinjol Ratusan Juta, Pria Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok

​Sebagai perbandingan, Febri menyoroti anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengelola Paskibraka untuk seluruh wilayah Indonesia.

​”BPIP mengurus Paskibraka se-Indonesia, mulai dari seleksi tingkat provinsi, pelatihan, akomodasi, hingga pengiriman peserta ke Jakarta. Total anggarannya hanya sekitar Rp9,1 miliar. Sangat tidak masuk akal jika DKI Jakarta yang hanya satu provinsi justru mengelola anggaran yang lebih besar dari skala nasional,” tegas Febri dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

​Lebih jauh, GSBK menemukan sejumlah pos belanja yang dianggap janggal dan berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran (mark-up). Salah satu yang paling mencolok adalah pengadaan dua buah spanduk dengan nilai mencapai Rp1,2 juta.

​”Kami meminta Kejagung untuk mengusut tuntas, salah satunya dari item kecil ini. Publik heran, spanduk seperti apa yang harganya bisa semahal itu? Ini merupakan indikasi adanya pemborosan atau bahkan permainan anggaran,” imbuhnya.

Baca Juga  Idul Adha 1447 H: Hj. Rany Mauliani Berbagi Kebahagiaan Bersama Siswa Sekolah Rakyat 10 Jakarta Selatan

​Mengingat besarnya dana yang digunakan berasal dari uang rakyat, Febri mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, untuk memberikan klarifikasi secara transparan.

​”Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena anggaran yang terkesan ‘jumbo’ ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami menuntut transparansi penuh agar penggunaan uang negara ini tidak menjadi ladang korupsi,” pungkas Febri.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kesbangpol DKI Jakarta terkait desakan GSBK maupun klarifikasi mengenai rincian anggaran yang dipersoalkan.(Red).