Gaduh Dana Hibah Parpol Naik, Akibat Pola Komunikasi Kabid Kesbangpol Karawang Buruk

Daerah139 Dilihat

KARAWANG, MARKABERITA.COM-Dugaan penambahan alokasi dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Karawang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Praktisi hukum, H. Asep Agustian, S.H., M.H., melontarkan kritik pedas terhadap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang yang dinilai bungkam terkait transparansi anggaran tersebut.

Kritik tersebut menyoroti adanya lonjakan angka hibah Parpol dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dari semula Rp 6,2 miliar per tahun menjadi Rp 6,5 miliar. Kenaikan ini dipandang kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat hingga daerah akibat kondisi fiskal yang sedang mengalami defisit.

Menanggapi hal itu, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, angkat bicara. Ia menilai polemik ini murni disebabkan oleh ketidakcakapan OPD terkait dalam mengelola komunikasi publik dan menjelaskan rincian anggaran secara gamblang.

Baca Juga  Kepala Desa Tanjung Bungin Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Tanah, Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Wajar jika publik mempersoalkan penambahan angka di SIPD tersebut. Masyarakat tahu bahwa sudah dua tahun ini pemerintah gencar melakukan efisiensi karena kondisi APBD kita sedang defisit. Begitu muncul kenaikan hibah Parpol, tentu menjadi pertanyaan besar,” ujar Andri.

Namun, setelah membedah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Andri memberikan catatan penting. Ia menjelaskan bahwa secara substansi, dana hibah untuk Parpol sebenarnya tidak berubah karena besarannya ditentukan oleh hasil Pemilu.

“Ternyata di dalam DPA ada penambahan kegiatan lain yang bersifat operasional politik. Ada alokasi sekitar Rp 200 juta untuk biaya operasional KPUD Karawang, serta biaya sosialisasi dan kunjungan Kesbangpol ke Parpol. Di SIPD seolah-olah hibahnya yang bertambah, padahal rincian detailnya berbeda di DPA,” jelasnya.

Baca Juga  Pilkades Serentak Karawang 2026: Karina Widya Heriyanto, Simbol Kartini Modern di Cikampek Timur

Lebih lanjut, Andri menyayangkan sikap pasif jajaran Kesbangpol, terutama Kepala Bidang (Kabid) terkait, yang terkesan menghindari konfirmasi awak media. Menurutnya, sikap tidak responsif tersebut justru memperkeruh suasana dan menutup ruang klarifikasi yang seharusnya bisa menjelaskan duduk perkara kepada masyarakat.

“Buruknya pola komunikasi Kabid ini perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi Bupati dan Baperjakat. Kesbangpol adalah OPD strategis yang membutuhkan figur cakap berkomunikasi dan responsif, bukan yang pasif saat menghadapi pertanyaan publik,” tegas Andri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik kenaikan anggaran di SIPD tersebut maupun merespons desakan evaluasi kinerja yang disampaikan oleh pengamat.***

Baca Juga  Skandal Suap RSUD Rengasdengklok: Askun Desak Bongkar "Mafia" Rekrutmen Nakes di Karawang!