JAKARTA, Markaberita.com – Kebijakan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang semakin terkonsolidasi pada bank-bank Himbara kini menuai sorotan tajam. Terlebih dengan hadirnya lembaga BUMN baru yang diproyeksikan sebagai Hub Tunggal Ekspor Sumber Daya Alam (SDA), muncul kekhawatiran serius mengenai semakin menyempitnya ruang gerak ekonomi daerah. Markaberita.com menilai bahwa di tengah ambisi besar konsolidasi fiskal nasional, asas keadilan (fairness) bagi daerah harus tetap menjadi prioritas utama.
Sangat disayangkan jika Bank Pembangunan Daerah (BPD)—yang sejatinya merupakan urat nadi ekonomi lokal—hanya diposisikan sebagai penonton. Ketergantungan ekonomi yang sepenuhnya bertumpu pada kebijakan sentralistik berisiko mencederai semangat otonomi daerah. Oleh karena itu, keberadaan ASBANDA (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah) kini sedang diuji kredibilitasnya. Apakah asosiasi ini akan terus bersikap pasif, atau berani mengambil langkah nyata?
Kami mendorong ASBANDA untuk segera menunjukkan kepemimpinan yang progresif dengan melakukan lobi intensif kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebagai asosiasi yang menaungi bank-bank milik daerah, ASBANDA berkewajiban memastikan bahwa kebijakan strategis nasional tidak mematikan daya saing anggotanya. Memperjuangkan hak daerah bukanlah tindakan melawan arus, melainkan upaya menjaga keseimbangan dalam tata kelola ekonomi nasional.
Dalam pandangan redaksi, Hub Tunggal Ekspor SDA seharusnya menjadi momentum integrasi yang inklusif, bukan justru menciptakan eksklusivitas. Jika Danantara bersedia membuka akses yang proporsional, BPD memiliki kapasitas yang mumpuni untuk bertransformasi menjadi bank devisa yang kompetitif. Pengusaha daerah yang berkontribusi langsung pada devisa negara sudah seharusnya mendapatkan akses layanan perbankan yang dekat dan efisien di tanah mereka sendiri.
Untuk memastikan transformasi ini berjalan adil, redaksi mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu diperjuangkan ASBANDA:
Sinergi Hub Ekspor dan BPD: Mendorong lembaga BUMN Hub Tunggal Ekspor SDA agar membuka ruang kemitraan dengan BPD, sehingga arus transaksi pengusaha lokal tetap terakomodasi di daerah.
Fleksibilitas Penempatan DHE: Mendesak agar aturan penempatan dana (escrow) tidak dibatasi secara kaku oleh waktu, demi menjaga stabilitas likuiditas dan perputaran ekonomi di daerah.
Transparansi Kebijakan: Meminta Danantara untuk menjamin bahwa tata kelola devisa dilakukan dengan prinsip keadilan, sehingga tidak terjadi monopoli yang mematikan peran perbankan daerah.
Optimalisasi PAD: Menjadikan pengelolaan DHE sebagai instrumen nyata untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih komprehensif.
Sebagai media yang konsisten mengawal kebijakan publik, kami mengingatkan bahwa kedaulatan ekonomi nasional yang kokoh dibangun di atas kesejahteraan daerah. Daerah bukan sekadar pelengkap dalam narasi ekonomi, melainkan fondasi utama. Kami menanti langkah nyata ASBANDA untuk bersikap proaktif, dan berharap Danantara dapat membuka ruang dialog yang adil. Keadilan bagi BPD adalah bentuk penghormatan nyata terhadap otonomi daerah yang kita junjung bersama.(Red).





