SAMARINDA, MARKABERITA.COM – Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya sempat ramai diperbincangkan terkait anggaran cuci pakaian dinas, kini giliran proyek pengadaan perangkat teknologi dan komputer yang dituding sarat pemborosan hingga dugaan penggelembungan harga (mark up).
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai belanja perangkat komputer di lingkungan Setda Kaltim patut dipertanyakan dari sisi urgensi dan akuntabilitasnya.
“Ini bukan lagi soal administrasi biasa. Publik berhak curiga ada pola pemborosan dan dugaan permainan anggaran dalam pengadaan perangkat komputer ini,” kata Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima Marka Berita, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun CBA, pada tahun anggaran 2026 ini, Setda Kaltim mengalokasikan dana sebesar Rp419.963.742 hanya untuk pembelian 23 unit komputer. Angka tersebut dinilai hanya sebagian kecil dari total belanja perangkat teknologi yang telah menguras anggaran daerah.
Uchok membeberkan, pada tahun 2025 lalu, Setda Kaltim juga tercatat telah menghabiskan dana sekitar Rp2,3 miliar untuk pengadaan alat serupa. Besarnya anggaran yang digelontorkan secara berturut-turut ini memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi penggunaan dana publik.
“Apa kantor pemerintah mau berubah jadi toko komputer? Atau memang ada skema bagi-bagi proyek kepada kroni tertentu?” sindir Uchok.
Sorotan paling tajam dari CBA tertuju pada salah satu unit perangkat yang dibeli dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp147.143.399 per unit. Padahal, menurut informasi yang beredar, spesifikasi teknis perangkat tersebut tergolong standar dan banyak ditemui di pasaran dengan harga yang jauh lebih murah.
Adapun spesifikasi perangkat “Sultan” tersebut meliputi:
Layar 75 inci dengan 20 point multi-touch (Interactive Flat Panel), Dapur pacu CPU A73 + A53, Kapasitas RAM 8 GB dan Storage 128 GB dan Fitur Wi-Fi serta sistem operasi standar.
CBA menilai spesifikasi tersebut sangat tidak sebanding dengan harga pembelian yang mendekati angka Rp150 juta. Selain itu, terdapat ketidakwajaran harga antar-perangkat dalam proyek yang sama, di mana beberapa unit hanya dihargai sekitar Rp10 juta, sementara unit lainnya melonjak hingga puluhan juta rupiah tanpa rincian transparan.
“Kalau benar spesifikasinya seperti itu, publik pantas bertanya kenapa harganya bisa melambung setinggi langit,” cetus Uchok.
Melihat adanya indikasi ketidakwajaran ini, CBA mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara atau praktik mark up.
Uchok mengingatkan agar Pemprov Kaltim lebih peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini lebih membutuhkan alokasi anggaran di sektor-sektor krusial.
“Uang rakyat jangan dipakai seenaknya. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran seperti ini sangat melukai rasa keadilan publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Marka Berita masih berupaya menghubungi pihak Setda Provinsi Kaltim untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi resmi terkait tudingan pemborosan anggaran tersebut. (MB/Red)




