Diduga Alami Intimidasi hingga Penyekapan, Putri Ahmad Bahar Siap Laporkan Hercules dan GRIB Jaya ke Polisi

Hukum, Megapolitan401 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Kasus dugaan intimidasi dan penyekapan yang melibatkan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, terus bergulir. Putri dari Ahmad Bahar, yang berinisial F, berencana secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).

​Rencana pelaporan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, usai mendampingi F mengadukan nasibnya ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

​Tim kuasa hukum tengah merampungkan dua berkas laporan polisi terkait rangkaian peristiwa yang dialami korban. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana berat yang terjadi di markas GRIB Jaya.

Baca Juga  Tragis, Jasad Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Flyover Tanah Baru Depok Masih Menjadi Misteri

​Laporan Pertama: Terkait dugaan penculikan, penyanderaan, persekusi, tindakan intimidasi, hingga dugaan penggunaan senjata api yang melecehkan martabat perempuan.

​Laporan Kedua: Terkait dugaan peretasan data pribadi milik F yang menjadi akar masalah.

​”Kami sudah menyiapkan bukti-bukti pendukung, termasuk tangkapan layar (screenshot) dan bukti-bukti lain yang akan diserahkan kepada penyidik,” ujar Gufroni.

​Kronologi Dugaan Persekusi

​Kasus ini bermula pada 17 Mei 2026, ketika sekelompok orang yang mengaku anggota GRIB Jaya mendatangi kediaman Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok. Lantaran Ahmad Bahar tidak berada di tempat, mereka membawa paksa F ke kantor pusat DPP GRIB Jaya di Jakarta Barat.

​Di lokasi tersebut, F mengaku disekap selama kurang lebih enam jam, yakni sejak pukul 18.00 WIB hingga 23.00 WIB. Selama waktu tersebut, F mengalami tekanan psikologis hebat karena dikelilingi oleh sejumlah pria bertubuh besar.

Baca Juga  GSBK Desak Kejati Jakarta Usut Dugaan Pemborosan Anggaran Souvenir DPRD DKI Senilai Rp12,9 Miliar

​Menurut keterangan korban, intimidasi mencapai puncaknya ketika Hercules diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman untuk mempermalukan Ahmad Bahar. Tidak hanya itu, F juga mengaku melihat Hercules mengeluarkan pistol di hadapannya, yang menambah ketakutan korban.

​Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa aksi intimidasi tersebut dipicu oleh kemarahan Hercules terhadap F atas dugaan peretasan data pribadi. Namun, pihak korban menegaskan bahwa F bukanlah pelaku peretasan tersebut. Saat ini, tim hukum tengah berfokus untuk menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas trauma yang dialami F.(Red).