Blackout Sumatera Berulang, CBA Desak Presiden Prabowo Copot Dirut PLN

Daerah, Nasional117 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti tajam peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) yang kembali melumpuhkan sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau pada Jum’at  (22/5/2026).

​Uchok menilai, insiden yang berulang ini bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan indikator kegagalan manajemen dan lemahnya tata kelola di tubuh PT PLN (Persero).

​”Darmawan Prasodjo seolah menganggap masalah selesai hanya dengan sepucuk surat permohonan maaf. Padahal, kata maaf tidak bisa menyalakan lampu kembali atau memulihkan kerugian ekonomi masyarakat,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2026).

Menurut CBA, blackout yang sudah menjadi “langganan” ini telah memberikan dampak domino yang merugikan banyak pihak, di antaranya:

Baca Juga  Pencegahan Pekat 3C dan Gangguan Kamtibmas,Polsek Penukal Abab Gelar KRYD

​Sektor Kesehatan: Mengganggu operasional kritis di rumah sakit, Sektor UMKM & Industri: Menyebabkan kerugian produksi dan rusaknya produk pelaku usaha, Sektor Pendidikan: Menghambat jalannya kegiatan belajar mengajar dan​Iklim Investasi: Menurunkan kepercayaan investor terhadap kualitas infrastruktur kelistrikan nasional.

Menyikapi situasi tersebut, CBA mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tinggal diam. Uchok menegaskan perlunya langkah konkret berupa evaluasi total terhadap jajaran direksi PLN, termasuk mengganti Darmawan Prasodjo jika dinilai tidak mampu memperbaiki sistem.

​”PLN butuh penyegaran kepemimpinan. Jika Presiden Prabowo tidak segera mencopot Dirut PLN, maka beliau dinilai membiarkan tata kelola kelistrikan nasional terus memburuk. Kepemimpinan harus punya tanggung jawab nyata, bukan sekadar basa-basi permohonan maaf,” pungkasnya.

Baca Juga  𝙋𝙊𝙇𝙎𝙀𝙆 𝙏𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 𝙐𝘽𝙄 𝙂𝙀𝙇𝘼𝙍 𝙆𝙍𝙔𝘿: 𝙆𝙊𝙈𝙄𝙏𝙈𝙀𝙉 𝙋𝙊𝙇𝙍𝙄 𝘿𝘼𝙇𝘼𝙈 𝙈𝙀𝙉𝙅𝘼𝙂𝘼 𝙆𝙀𝘼𝙈𝘼𝙉𝘼𝙉 𝘿𝘼𝙉 𝙆𝙀𝙏𝙀𝙍𝙏𝙄𝘽𝘼𝙉 𝙈𝘼𝙎𝙔𝘼𝙍𝘼𝙆𝘼𝙏

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN (Persero) belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan evaluasi yang dilayangkan oleh CBA.(Red).