JAKARTA, Markaberita.com – Pengadaan truk sampah listrik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tengah menjadi sorotan tajam. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengendus adanya kejanggalan di balik lonjakan anggaran dan harga satuan kendaraan tersebut yang dinilai tidak rasional dalam kurun waktu hanya satu tahun.
Diketahui, DLH DKI Jakarta mulai mengoperasikan armada truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas 6 hingga 12 meter kubik. Kendaraan ini digadang-gadang sebagai solusi ramah lingkungan karena sepenuhnya bertenaga listrik dan bebas emisi gas buang.
Uchok mengungkapkan data yang menunjukkan disparitas anggaran yang mencolok antara tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, anggaran pengadaan compactor listrik kecil tercatat sebesar Rp21 miliar. Namun, angka tersebut melonjak drastis menjadi Rp109 miliar pada tahun 2025.
“Ini ada kejadian ajaib. Tahun 2024 anggarannya Rp21 miliar, lalu di 2025 melonjak jadi Rp109 miliar. Kenaikannya sangat signifikan dan perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” ujar Uchok dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Selain total anggaran, Uchok juga menyoroti kenaikan harga per unit yang dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan temuannya, harga satu unit compactor listrik kecil pada 2024 dibanderol sekitar Rp4,3 miliar. Namun pada 2025, harga per unitnya naik menjadi Rp4,9 miliar, atau terdapat selisih kenaikan sekitar Rp574 juta per unit.
Padahal, menurut Uchok, spesifikasi teknis kendaraan tersebut masih identik dengan pengadaan tahun sebelumnya.
“Yang aneh, spesifikasinya sama. Kapasitas tetap 6,5 meter kubik, tetap listrik penuh, tetap bebas emisi. Tapi harga melonjak tajam. Ini seperti harga cabai saat musim hujan, bedanya cabai memang bisa langka, tapi ini barang pabrikan,” sindirnya.
Dengan gaya bicaranya yang lugas, Uchok melempar kritik satir terhadap kebijakan harga tersebut. Ia mempertanyakan apakah ada fitur tambahan yang membuat harga kendaraan tersebut meroket begitu cepat.
“Ini truk sampah atau aset properti yang nilainya terus naik? Jangan-jangan ada fitur rahasia—bisa nyanyi, bikin kopi, atau jadi tempat tinggal,” cetusnya.
Melihat adanya potensi ketidakwajaran dalam tata kelola anggaran ini, Uchok mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam diantaranya.
Pertama. Menelusuri adanya potensi kerugian negara atau “biaya siluman” di balik kenaikan harga.
Kedua. Memanggil Ketua Panitia Pengadaan dan Penandatangan Kontrak untuk dimintai keterangan.
Ketiga. DLH DKI wajib membedah rincian kenaikan harga kepada masyarakat.
“Truknya memang bagus, ramah lingkungan, dan solusi masa depan. Tapi proses pengadaannya jangan sampai ‘berdebu’. Kejati DKI harus menelusuri apakah ada ‘biaya keajaiban’ di balik kenaikan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan temuan yang disampaikan oleh Center for Budget Analysis.(MB/Red).






