Anggaran LCC 4 Pilar MPR Rp30 Miliar: CBA Sebut Hadiah Juara ‘Recehan’, Harga Trofi Justru Melonjak

Nasional, Pendidikan102 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Center For Budget Analisis (CBA) kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Kali ini, proyek seremonial Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tahun anggaran 2026 menjadi sorotan utama lantaran dinilai menjadi “lahan duit” bagi oknum tertentu.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan adanya ketimpangan yang sangat kontras antara besarnya anggaran proyek dengan apresiasi bagi para peserta. Menurut data CBA, total anggaran proyek LCC 4 Pilar tahun 2026 mencapai Rp30,7 miliar. Namun, uang pembinaan yang diterima juara tingkat provinsi justru sangat kecil.

​“Miris melihat kondisi ini. Anggaran proyek LCC 4 Pilar sangat besar, tetapi uang pembinaan untuk para pemenang justru relatif kecil,” ujar Jajang dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga  Urgensi Ketahanan Energi: ReforMiner Institute Peringatkan Indonesia Berada di 'Lampu Kuning' Krisis Pasokan

​Rincian uang pembinaan yang disorot CBA meliputi:

  • ​Juara Pertama: Rp10 juta
  • ​Juara Kedua: Rp7,5 juta
  • ​Juara Ketiga: Rp5 juta

Selain isu uang pembinaan, CBA menemukan indikasi penggelembungan harga pada pengadaan barang penunjang. Harga satuan trofi juara mengalami kenaikan dari Rp5 juta pada tahun 2025 menjadi Rp5,7 juta pada tahun 2026.

​“Kenaikan harga trofi juara MPR ini mahal dan tinggi. Dalam setahun saja nilainya naik Rp700 ribu per buah. Entah piala ini terbuat dari bahan apa, apakah campuran emas murni atau ada ukiran khusus nama pejabat,” sindir Jajang.

​Tak hanya trofi, CBA juga menyoroti fluktuasi harga pencetakan sertifikat yang dinilai tidak masuk akal. Untuk tahun 2026, terdapat variasi harga satuan mulai dari Rp4.750 hingga Rp14.250 per lembar. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, total anggaran sertifikasi di MPR mencapai Rp3,9 miliar.

Baca Juga  LPMAK Ingatkan Elemen Bangsa Melaksanakan Amanat Sumpah Pemuda

Jajang mengaku pesimistis aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan ini. Ia beranggapan bahwa lembaganya (MPR) memiliki posisi tawar yang membuat aparat seperti Kejaksaan Agung atau KPK cenderung enggan melakukan pengusutan.

​“Tidak usah dicurigai atau menyebut ini lahan korupsi. Karena aparat hukum pasti takut berhadapan dengan orang-orang MPR,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Jenderal MPR RI belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan data yang disampaikan oleh CBA. Tim markaberita.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Red).