Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Sri Rahayu Desak Hukuman Maksimal Tanpa Kompromi

Daerah117 Dilihat

MARKABERITA.COM, KARAWANG-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Sri Rahayu, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun dan harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026), Sri Rahayu mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat penting, tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan tegas. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku tanpa kompromi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas jumlah korban dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, dari 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut, sebanyak 53 anak terindikasi mengalami kekerasan. Angka ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lembaga penitipan anak.

Baca Juga  Tekait Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Inisial AA,Polda Sumsel Secara Profesional dan Proporsional Tangani Kasus Tersebut

Menurut Sri Rahayu, kasus ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ia menyebutnya sebagai alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare di Indonesia. Terlebih, daycare Little Aresha diketahui belum memiliki izin operasional, yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan layanan penitipan anak.

“Fakta bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki. Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh lembaga pendidikan nonformal, termasuk daycare, disertai pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan. Pengawasan, menurutnya, tidak cukup hanya administratif, tetapi juga harus menyentuh aspek kualitas layanan, kompetensi tenaga pengasuh, serta standar keamanan lingkungan bagi anak.

Baca Juga  Kontingen NPCI Jawa Barat Puncaki Klasemen Sementara di Peparnas XVII Solo 2024

Selain penegakan hukum, Sri Rahayu juga menekankan pentingnya tanggung jawab menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku langsung di lapangan, tetapi juga pihak pengelola hingga pendiri daycare yang memiliki tanggung jawab struktural.

“Kasus penyiksaan terhadap anak ini adalah tindakan keji yang tidak memiliki tempat dalam kemanusiaan dan hukum kita. Semua pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun yang berada dalam struktur pengelolaan, harus dihukum maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pemulihan bagi para korban. Menurutnya, anak-anak yang mengalami kekerasan membutuhkan pendampingan serius, terutama dari sisi psikologis. Trauma pada usia dini dapat berdampak panjang terhadap perkembangan mental, emosional, hingga sosial anak di masa depan.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan perlindungan serta layanan pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi para korban. Pendampingan ini dinilai penting agar anak-anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa bayang-bayang trauma.

Baca Juga  Ketum PWOD Hantam Praktek Hukum Tebang Pilih di Malut jangan Jadikan Rakyat Obi Korban Kepentingan Koorporasi

Di sisi lain, Sri Rahayu juga mendorong evaluasi total terhadap sistem pengelolaan daycare di Indonesia. Ia menilai bahwa jumlah daycare yang mencapai ribuan belum sepenuhnya diimbangi dengan standar kualitas dan pengawasan yang memadai.

“Praktik daycare di Indonesia harus dievaluasi secara menyeluruh. Tidak semua lembaga memenuhi standar perizinan dan operasional yang baik. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, mulai dari regulasi, pengawasan, hingga penegakan hukum. Dengan langkah tegas dan perbaikan sistem yang berkelanjutan, perlindungan terhadap anak diharapkan dapat lebih terjamin.

Sri Rahayu menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi sepenuhnya. Karena itu, setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus dilawan dengan penegakan hukum yang tegas serta komitmen kuat dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.***