Markaberita.com Depok– Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan kritik keras terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Fokus sorotan kali ini tertuju pada pos anggaran belanja natura untuk kebutuhan rumah tangga Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, yang dinilai tidak proporsional karena mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut mencakup seluruh kebutuhan dapur rumah dinas secara mendalam, mulai dari bahan pokok, sayur-mayur, lauk-pauk, hingga bumbu dapur.
Berdasarkan temuan CBA, terdapat tren kenaikan anggaran belanja dapur yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir:
- Tahun 2025: Anggaran tercatat sebesar Rp396 juta (rata-rata Rp33 juta/bulan).
- Tahun 2026: Anggaran melonjak menjadi Rp405 juta (rata-rata Rp33,8 juta/bulan).
“Terjadi kenaikan hampir Rp10 juta dalam satu tahun. Pertanyaannya, apakah harga sayuran di pasar Depok naik setinggi langit, atau memang porsi jamuan di rumah dinas yang semakin mewah?” sindir Jajang dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Jajang menilai angka Rp33,8 juta per bulan untuk urusan dapur adalah nilai yang fantastis dan melukai rasa keadilan masyarakat. Ia mengilustrasikan bahwa dana sebesar itu setara dengan memberi makan satu pasukan tentara setiap harinya.
“Menjadi pemimpin daerah di Indonesia ternyata sangat istimewa. Saat rakyat harus memeras keringat untuk sekadar makan, dapur Wali Kota dijamin penuh, beragam, dan gratis—semuanya dibayar dari pajak warga,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, angka kemiskinan di Kota Depok masih berada di angka 2,31% atau sekitar 63 ribu jiwa. Kondisi ini dinilai kontras dengan fasilitas “makan enak” pejabat yang dibiayai negara.
CBA mendesak Pemerintah Kota Depok untuk lebih transparan dan proporsional dalam menyusun anggaran rumah tangga kepala daerah. Hal ini penting agar tidak muncul persepsi bahwa fasilitas pejabat lebih diprioritaskan ketimbang pengentasan kemiskinan dan kebutuhan mendesak masyarakat luas.
”Publik berhak mempertanyakan berapa karung beras dan daging yang dibeli dengan Rp33 juta sebulan. Jangan sampai rumah dinas menjadi simbol kemewahan di tengah keterbatasan ekonomi warga,” tutup Jajang.(Red).






