Tanggapi Rumor Defisit APBN di Atas 3%, Menkeu Purbaya: Fokus pada Prinsip Kehati-hatian dan Arahan Presiden

Ekonomi, Nasional291 Dilihat

​MARKABERITA.ID| Jakarta, 14 Maret 2026 – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan resmi terkait wacana pelebaran ambang batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga melampaui 3%. Menkeu menegaskan bahwa saat ini Pemerintah masih dalam tahap kajian mendalam dan tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan fiskal yang pruden.

Menkeu menjelaskan bahwa Pemerintah secara konsisten memantau dinamika ekonomi global, terutama fluktuasi harga minyak dunia yang berdampak langsung pada postur APBN.

​”Kami selalu menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN. Jika nantinya diperlukan keputusan strategis terkait pelebaran defisit, setiap langkah akan didasarkan pada perhitungan dampak yang komprehensif,” ujar Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).

Salah satu pertimbangan utama Pemerintah dalam mempertahankan batas defisit adalah menjaga sentimen positif dari lembaga pemeringkat internasional (rating agencies). Meski Menkeu mencatat bahwa secara komparatif banyak negara mitra yang saat ini sudah memiliki defisit di atas 3%, Indonesia tetap berhati-hati agar tidak mendapatkan penilaian negatif yang dapat memengaruhi kepercayaan investor.

​”Secara angka, sekeliling kita sudah hampir tidak ada yang di bawah 3%. Namun, lembaga rating melihat aspek lain dari kita yang sedang terus kami pelajari. Fokus kami saat ini tetap menjalankan kebijakan fiskal secara prudent (bijaksana),” tambahnya.

Menutup keterangannya, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fundamental terkait batas defisit APBN sepenuhnya mengikuti arahan pimpinan negara dan mekanisme legislasi.

​”Sebagai instrumen eksekutif, kami siap menjalankan perintah jika Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi dan disetujui oleh parlemen. Kami adalah tangan Presiden yang memastikan kebijakan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Red).

Baca Juga  Kate Victoria Lim Prihatin Sebut Hukum Banyak dipermainkan Oleh Oknum dan Mafia