MARKABERITA.ID | Jakarta, 4 Maret 2026 – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun anggaran 2023–2024. Langkah ini merupakan respons atas viralnya rincian anggaran lembaga tersebut di media sosial yang menunjukkan lonjakan signifikan pada pos belanja operasional dan perjalanan dinas.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa sebagai lembaga pengelola dana umat, Baznas wajib mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas tingkat tinggi.
“Belanja untuk amil harus proporsional dan sesuai ketentuan. Jika terjadi kenaikan yang tidak wajar, publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai urgensinya,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/3).
Berdasarkan dokumen laporan yang beredar luas di platform X dan Threads, terdapat dua pos anggaran utama yang memicu polemik:
- Konsumsi Amil: Anggaran makan dan minum amil pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp2,1 miliar. Namun, pada tahun 2024, angka tersebut melonjak menjadi lebih dari Rp3 miliar, atau naik sekitar Rp916 juta dalam setahun.
- Perjalanan Dinas: Pos ini menunjukkan fluktuasi tajam. Dari semula Rp7,5 miliar pada 2022, sempat turun menjadi Rp5,5 miliar pada 2023, namun diproyeksikan meroket hingga Rp10,8 miliar pada 2024.
Uchok menilai fluktuasi ini perlu dibedah secara detail. “Perjalanan dinas harus berbasis kebutuhan program dan target kinerja yang jelas, bukan sekadar rutinitas birokrasi yang membebani dana zakat,” tambahnya.
Polemik ini memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak pihak membandingkan kenaikan biaya operasional tersebut dengan manfaat langsung yang seharusnya diterima oleh mustahik (penerima zakat), seperti paket sembako, bantuan modal usaha, hingga beasiswa pendidikan.
Meskipun regulasi memberikan ruang bagi dana zakat untuk digunakan sebagai hak amil dan biaya operasional, para pengamat menekankan pentingnya batasan etis. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi lembaga filantropi seperti Baznas. Jika transparansi laporan keuangan tidak diperbaiki, dikhawatirkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat akan menurun.
CBA mendorong adanya audit independen dan publikasi indikator kinerja secara rinci sebagai solusi untuk meredam polemik. Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Baznas mengenai detail kenaikan anggaran tersebut.
“Kepercayaan publik adalah taruhannya. Baznas harus membuktikan bahwa setiap rupiah dana zakat dikelola dengan semangat keberpihakan kepada umat, bukan untuk kemewahan birokrasi,” tutup Uchok.(Red).


