MARKABERITA.ID | Jakarta, 10 Maret 2026 – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, meluapkan kekesalannya terhadap awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026). Tokoh senior ini menuding banyak pemberitaan terkait keterlibatannya dalam kasus hukum cenderung dilebih-lebihkan atau “digoreng”.
Japto terpantau tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 13.26 WIB. Mengenakan pakaian formal di tengah rintik hujan, ia bergegas menuju mobil Denza D9 hitam bernomor polisi B 1429 SDT.
Suasana sempat memanas saat awak media mencecar pertanyaan mengenai materi pemeriksaan dan penyitaan 11 mobil mewah miliknya. Japto enggan memberikan penjelasan rinci dan justru mempertanyakan kredibilitas wartawan di lokasi.
”Anda dari mana? Dari media apa? Bukan yang tukang ayak-ayak goreng-goreng, kan? Sekarang banyak yang goreng-goreng, berita apa ditulis,” cetus Japto sebelum memasuki kendaraannya.
Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK tengah fokus melacak aliran dana dari pungutan fee batu bara sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton.
Penyidikan berkembang pesat dengan ditetapkannya tiga perusahaan tambang sebagai tersangka korporasi pada Februari 2026, yaitu:
- PT Sinar Kumala Naga (PT SKN)
- PT Alamjaya Barapratama (PT ABP)
- PT Bara Kumala Sakti (PT BKS)
Melalui metode follow the money, KPK menduga kuat adanya aliran dana dari operasional batu bara tersebut yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk jajaran elit organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Japto.
Aset Mewah dan Uang Rp56 Miliar Disita
Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery), KPK telah melakukan penyitaan masif dari kediaman Japto di Jagakarsa sejak Februari 2025. Selain uang tunai senilai Rp56 miliar dalam berbagai mata uang, KPK menyita 11 unit kendaraan mewah yang kini mendekam di Rupbasan Cawang.
Daftar 11 Kendaraan yang Disita KPK:
- Jeep: Gladiator Rubicon
- Land Rover: Defender 90SE 2.0 AT
- Mercedes Benz: G300 CDI Cargo AT
- Toyota: 3 unit Hilux 4.0 Double Cab, Land Cruiser 2000VXR, Land Cruiser 70 Troop Carrier, dan Land Cruiser 70 4.5 Troop Carr.
- Lainnya: Suzuki 6G5VX(4X4) AT dan Mitsubishi Coldis.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, terutama terkait dugaan penerimaan izin eksplorasi metrik ton batu bara yang melibatkan Japto.
Penyidik KPK pun telah memeriksa Japto sebagai saksi pada Rabu, 26 Februari 2025.
KPK menduga Japto Soerjosoemarno turut menerima gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
“Terkait penerimaan metrik ton (batu bara),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).
Tessa tak memerinci lebih lanjut terkait penerimaan metrik ton batu bara tersebut. Sebab, pendalaman masih terus dilakukan penyidik KPK.
Japto sendiri usai diperiksa, enggan mengungkap keterkaitannya dalam kasus yang menjerat Rita. Dia juga enggan mengungkap soal pemeriksaannya.
“Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini (penyidik KPK), bukan wewenang saya soalnya,” ujar Japto.
Japto juga enggan berkomentar soal sejumlah mobil yang telah disita KPK. Dia enggan berkomentar terkait perkenalannya dengan Rita.
“Tanya Rita. Jangan tanya sama saya,” kata Japto.(Red).



