Ketua Umum LSM Triga Nusantara mengecam keras dugaan adanya aliran dana ijon yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Bekasi.

Daerah369 Dilihat

Markaberita.id

LSM Triga Nusantara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para oknum yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum. Semua pihak yang terlibat dalam dugaan praktik penerimaan uang ijon, baik dari kalangan pejabat legislatif, kepala dinas, maupun pihak lain yang terkait, harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurutnya, praktik ijon dari pengusaha kepada pejabat daerah merupakan bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
LSM Triga Nusantara meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan dalam proyek-proyek daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Cegah Terjadinya Tindak Pidana dan Kenakalan Remaja,Polsek Talang Ubi Lakukan Patoli Rutin di Wilkumnya

Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari KPK, LSM Triga Nusantara menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK setelah Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

LSM Triga Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberantasan korupsi dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Bekasi.