Habib Salim bin Jindan: Larangan Air Tanah di Jakarta Adalah Ikhtiar Memuliakan Kehidupan

Megapolitan, Tokoh285 Dilihat

 

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 8 February 2026 – Pimpinan Majelis Ta’lim al-Habib Salim bin Ahmad bin Jindan, Habib Salim bin Shalahuddin bin Salim bin Jindan, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang melarang keras penggunaan air tanah bagi gedung-gedung di Jakarta. Dalam pernyataannya pada Sabtu (7/2/2026), Habib Salim menekankan bahwa kebijakan ini adalah langkah darurat yang harus didukung dengan keteladanan birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

​Habib Salim memberikan edukasi rohani yang mendalam mengenai pentingnya air. Beliau menegaskan bahwa air adalah anugerah suci yang menjadi fondasi keberlangsungan seluruh makhluk hidup.

​“Air adalah dasar atau kunci kehidupan. Makhluk apapun tidak bisa hidup tanpa air,” tutur Habib Salim. Beliau kemudian mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Anbiyaa’ [21]:30:

Baca Juga  Aktivis Pemuda Islam Serukan Pemecatan Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta

​“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?”

​Beliau menambahkan bahwa mempermudah akses air bagi sesama adalah ibadah yang luhur. “Jika ada kaum yang kehausan, maka begitu tinggi nilai dan besar pahalanya. Inilah esensi dari kebijakan ini: memastikan air tersedia bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kemampuan eksploitasi lebih besar,” tegasnya.

​Di balik dukungan tersebut, Habib Salim juga memberikan catatan penting agar aturan ini dimulai dari internal pemerintah sebagai bentuk keteladanan (uswah). Beliau mendesak agar seluruh kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari Balai Kota hingga kantor di tingkat Kelurahan, RW, dan RT, menjadi pihak pertama yang menghentikan penggunaan air tanah.

Baca Juga  CBA Endus Aroma "Kompetisi Semu" Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi: Hanya 4 Perusahaan Bersaing

​Selain itu, Habib Salim meminta Gubernur untuk bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat kepada pengelola gedung pencakar langit yang masih membandel. Penertiban ini dinilai krusial untuk mencegah penurunan muka tanah Jakarta yang kian kritis.

​Sebagai bentuk khidmah kepada masyarakat, Habib Salim menyatakan kesediaan untuk berjalan beriringan dengan Gubernur Pramono Anung dan Direktur Utama PAM JAYA, Bapak Arief Nasrudin. Beliau berkomitmen untuk mengawal program pipanisasi air bersih ini dengan pendekatan yang menyentuh hati masyarakat.

​“Kami membuka pintu silaturahmi seluas-luasnya untuk mengalirkan kebaikan ini bersama Bapak Gubernur dan Bapak Arief. Melalui mimbar-mimbar taklim, kami akan mengajak jamaah dan masyarakat untuk memahami bahwa beralih ke layanan PAM JAYA adalah langkah nyata menjaga bumi. Karena sejatinya, mengalirkan air bersih yang layak adalah jalan pengabdian untuk memuliakan sesama manusia,” tutur Habib Salim dengan penuh ketulusan.

Baca Juga  Iuran BPJS PBI DKI Ditunda, Kata Konsumen Merah Putih: Nyawa Warga Jangan Jadi Korban Flexing Anggaran!

​Dengan terbitnya rilis ini, Habib Salim berharap seluruh elemen masyarakat Jakarta, terutama para pelaku industri, menyadari bahwa menjaga air tanah bukan sekadar mematuhi aturan hukum, melainkan cara kita menjaga titipan Tuhan untuk masa depan Jakarta yang lebih baik.(Red).