CITY WALK TENGGELAM, PEMERINTAH TERUJI

Bravo Mawar Hijau: Banjir Kota Pemalang Bukti Gagalnya Tata Kelola Lingkungan

Daerah977 Dilihat

Pemalang – sabtu 31 Januari 2026

Banjir yang terjadi pada sabtu malam hari, kembali merendam sejumlah wilayah Kota Pemalang, termasuk kawasan City Walk yang digadang-gadang sebagai program unggulan di awal pemerintahan Bupati Pemalang yang baru. Peristiwa ini bukan sekadar genangan air, melainkan cermin kegagalan tata kelola perkotaan dan pengabaian terhadap daya dukung lingkungan.

Hujan yang turun bukanlah hujan ekstrem. Namun buruknya sistem drainase, penyempitan saluran air, serta pembangunan yang menutup ruang resapan menjadikan air tidak memiliki jalur alir yang memadai. Akibatnya, warga kembali menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada keselamatan publik.

Keluhan warga menguatkan kondisi tersebut.

“Setiap hujan selalu banjir. City walk kelihatannya bagus, tapi fungsinya nol kalau air saja tidak bisa mengalir,” ujar salah seorang warga yang terdampak.

Baca Juga  LSM JaMWas dan Kompi Dipanggil Kejati Jabar, Kasus RSUD Cabangbungin Naik Lidik

Bravo Mawar Hijau menilai tenggelamnya City Walk adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah yang terlalu fokus pada pencitraan pembangunan tanpa kajian lingkungan yang matang.

Ketua Bravo Mawar Hijau DPD Kabupaten Pemalang, Zaenal Mutaqin, S.H., menegaskan bahwa banjir ini merupakan bentuk kegagalan perencanaan struktural, bukan musibah alam semata.

“Ini bukan bencana alam, ini bencana kebijakan. Ketika ruang publik dibangun tanpa memperhitungkan sistem drainase dan daya dukung lingkungan, maka banjir adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari. City Walk tenggelam adalah simbol gagalnya perencanaan kota,” tegas Zaenal.

Menurutnya, alam telah berulang kali memberi peringatan, namun terus diabaikan.

“Alam tidak pernah berdusta. Air datang membawa pesan bahwa ada kesalahan dalam cara memimpin dan membangun. Jika pemimpin menutup telinga terhadap peringatan alam, maka rakyatlah yang akan terus menanggung dampaknya,” lanjutnya.

Baca Juga  Sosialisasi Pilkada 2024 Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Bersama PPDI

Bravo Mawar Hijau menuntut Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk:

Melakukan evaluasi total dan audit independen terhadap sistem drainase perkotaan.

Membuka dokumen perencanaan, kajian teknis, dan AMDAL proyek City Walk kepada publik.

Menghentikan sementara proyek pembangunan sejenis yang berpotensi memperparah banjir.

Menyusun ulang kebijakan tata kota yang berbasis keadilan ekologis dan keselamatan warga.

Bravo Mawar Hijau menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menjelma menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri. Pemerintah tidak boleh berlindung di balik seremoni dan jargon kemajuan, sementara warga harus berhadapan dengan banjir setiap musim hujan.

“Jika peringatan ini kembali diabaikan, maka banjir bukan lagi peristiwa luar biasa, melainkan bukti nyata kegagalan kepemimpinan dalam menjaga amanat lingkungan dan keselamatan publik,” tutup Zaenal.

Baca Juga  ORASIO DIES NATALIS UNPAR Bey Machmudin: SDM Jabar Aktor Terpenting Indonesia Emas 2045

By.208