CBA Desak Kejagung Usut Anggaran Makan-Minum Sekda DKI Rp6 Miliar: “Rp23 Juta Sehari Tak Masuk Akal!”

Megapolitan166 Dilihat

​MARKABERITA.ID| Jakarta, 15 Februari 2026 – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta terkait alokasi anggaran makan dan minum yang fantastis senilai Rp6.032.176.000.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai angka tersebut melukai rasa keadilan masyarakat, mengingat dana tersebut bersumber dari pajak warga Jakarta. Berdasarkan analisis CBA, jika anggaran Rp6 miliar lebih tersebut disimulasikan dalam satu tahun (260 hari kerja), maka biaya konsumsi lingkungan Setda mencapai:

  • ​Rp23,2 Juta per hari
  • ​Rp487 Juta per bulan

​”Anggaran makan minum ini sangat tidak wajar. Seperti tiap suapan nasi ditimbang pakai timbangan berlian. Kalau beli bakso, mungkin bisa traktir satu kecamatan sampai kenyang setahun,” ujar Jajang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2).

Baca Juga  Iuran BPJS PBI DKI Ditunda, Kata Konsumen Merah Putih: Nyawa Warga Jangan Jadi Korban Flexing Anggaran!

​Jajang menegaskan bahwa besarnya anggaran ini berpotensi menjadi bentuk pemborosan uang negara yang sangat masif. Ia mengingatkan bahwa dana publik tersebut dikumpulkan dari keringat warga Jakarta, mulai dari pengemudi ojek online, pedagang sayur, hingga karyawan swasta yang gajinya dipotong pajak setiap bulan.

​”Sangat ironis jika di tengah perjuangan warga memenuhi kebutuhan pokok, anggaran untuk ‘perut’ pejabat justru membengkak tanpa urgensi yang jelas,” tegasnya.

​Lebih lanjut, CBA meminta Kejagung segera menggandeng auditor negara (BPK/BPKP) untuk membedah rincian penggunaan anggaran tersebut. Jajang juga menyoroti kepemimpinan Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Jakarta yang baru menjabat kurang dari tiga bulan namun sudah memicu polemik anggaran yang signifikan.

Baca Juga  Rawan Celaka, Proyek Galian Pipa PAM Jaya di Jakarta Selatan Disorot Tajam DPRD

​”Penelusuran harus dilakukan secara transparan. Publik berhak tahu apakah anggaran ini benar-benar sesuai aturan atau justru menjadi celah penyimpangan. Kami mendesak Kejagung tidak tinggal diam melihat angka sesadis ini,” pungkas Jajang.(Red).