Pemdes Karangsegar Gelar Musrenbangdes, Ajukan 14 Titik Usulan Sekala Prioritas

Daerah598 Dilihat

Kabupaten Bekasi |l Markaberita.id – Pemerintah Desa Karangsegar Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026. Sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Karangsegar, Selasa (20/1/2026).

Musrenbangdes dihadiri Pj.Kepala Desa Karangsegar  Chandra Wirahadi Santika, S.Tr.IP Sekertaris Desa Karangsegar, tim Monitoring Kecamatan Pebayuran, unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, Babinsa, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat.

Rapat Musrenbangdes menjadi wadah strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat dan merumuskan arah serta prioritas pembangunan desa secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Sejumlah usulan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga  Keren! Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Humas Jabar Awards 2023

Kepala Desa Karangsegar Chandra Wirahadi Santika, S, Tr.iP. dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Adapun usulan sekala prioritas ,di antaran jembatan menuju jalan desa Karangsegar, mudahan – mudah dapat terealisasi pada tahun 2027 mendatang.

“Usulan – usulan ada empat belas titik sekala prioritas, mudah – mudah berjalan dengan lancar, Intinya  ada empat belas titik mudah – mudahan cepat direalisasi, pada tahun 2027, “kata Chandra Wirahadi Santika, S.Tr.IP.,   

Lebih lanjut Chandra, “Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan sekaligus instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap usulan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Tahun 2027,”terangnya.

Ia menambahkan, sinergi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan desa agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Ramai..!!! Aparatur Desa Depok Pakai Kaos Paslon Capres Tertentu, Benarkah Kades Yang Bagikan ?

Musrenbangdes Desa Karangsegar Tahun 2026 ditutup dengan penetapan serta penandatanganan berita acara hasil kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa, yang selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan

(Carim)