Kuburan Dirusak, Desa Diguncang: Warga Taman Paksa Kades Teken Janji di Hadapan Aparat

Daerah805 Dilihat


Taman —senin, 26 Januari 2026
Kemurkaan warga Desa Taman memuncak. Aliansi Masyarakat Taman Bersatu yang didampingi LSM GRIB Jaya menggeruduk Balai Desa Taman, menuntut pertanggungjawaban atas penebangan pohon di area pemakaman desa yang berujung pada kerusakan makam-makam warga.
Melalui juru bicara aksi, Sdr. Panggih, warga mempertanyakan secara terbuka ke mana dan untuk apa kayu hasil penebangan dijual, serta mengecam tindakan yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap leluhur. Akibat penebangan tersebut, sejumlah makam dilaporkan rusak, akses pemakaman terganggu, dan fasilitas umum pemakaman tidak lagi layak.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kepala Desa Taman untuk bertanggung jawab penuh, dengan memperbaiki seluruh sarana dan prasarana pemakaman yang rusak sebelum bulan suci Ramadan, serta membuat surat pernyataan tertulis sebagai jaminan hukum dan moral kepada masyarakat.
Menanggapi tekanan warga, Kepala Desa Taman, Sdr. Agus Sutrisno, di hadapan massa dan unsur Muspika, menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh tuntutan warga dan siap melakukan perbaikan sebagaimana diminta.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti jual beli tanah bengkok desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Menjawab tuntutan tersebut, Kepala Desa Taman menyatakan siap mengembalikan uang yang telah diterima dari Ibu Solekha, terkait transaksi tanah bengkok yang dipersoalkan warga.
Menepis isu adanya muatan politik, Koordinator Lapangan aksi, Sdr. Supriyanto, menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini murni gerakan moral dan aspirasi warga, serta tidak ditunggangi kepentingan calon kepala desa maupun agenda politik apa pun.
“Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat atas kerusakan makam dan persoalan transparansi desa. Tidak ada kaitannya dengan pencalonan kepala desa siapa pun,” tegas Supriyanto di hadapan peserta aksi dan aparat.
Aksi demonstrasi ini disaksikan langsung oleh Camat Taman, Kapolsek Taman, dan Danramil Taman, sebagai saksi atas janji dan komitmen yang disampaikan Kepala Desa kepada publik.
Aliansi Masyarakat Taman Bersatu menegaskan, janji tanpa realisasi adalah kebohongan, dan masyarakat akan terus mengawal serta siap menempuh langkah lanjutan, termasuk pengaduan ke lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, apabila komitmen yang telah disampaikan tidak direalisasikan.

Baca Juga  Kapolsek Penukal Abab Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah PTPS Di Kecqmatan Abab

By. 208