MARKABERITA.ID | Jakarta, 26 Januari 2026— Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dukungan ini merespons pernyataan tegas Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian. Dalam forum tersebut, Jenderal Listyo Sigit bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang harus menjabat sebagai Menteri Kepolisian jika struktur tersebut dipaksakan.l
Ketua PD KMHDI Jakarta, Marselinus, menilai bahwa desain ketatanegaraan yang menempatkan Polri di bawah Presiden sudah tepat dan konstitusional. Menurutnya, posisi ini adalah kunci utama dalam menjaga netralitas serta profesionalisme kepolisian.
”KMHDI Jakarta mendukung penuh sikap Kapolri. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk kontrol sipil yang sah untuk memastikan institusi ini bekerja murni demi kepentingan rakyat dan negara, bukan terseret dalam kepentingan politik sektoral,” ujar Marselinus di Jakarta, Senin (26/1).
Lebih lanjut, Marselinus memperingatkan bahwa mengubah posisi kelembagaan Polri menjadi di bawah kementerian justru berisiko menimbulkan ketidakpastian institusional. Ia khawatir hal tersebut akan membuka celah politisasi terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya independen dalam menjalankan fungsi yustisi.
”Wacana perubahan posisi ini justru berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan membuka ruang intervensi politik. Agenda besar kita seharusnya bukan mengubah struktur, melainkan memperkuat kualitas pelayanan,” tambahnya.
Daripada mengubah posisi konstitusional, KMHDI Jakarta menyarankan agar energi pemerintah dan DPR difokuskan pada penguatan reformasi di tubuh internal Polri.
“Penguatan Polri harus dilakukan melalui reformasi struktural dan kultural, bukan dengan mengutak-atik posisi konstitusionalnya. Fokuslah pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat semakin solid,” tutup Marselinus.(Red).






