Kedaulatan yang Tergadai: Menakar Kerugian Rakyat Saat Hak Pilih Dicabut

Nasional, Opini394 Dilihat

​Markaberita.id | Editorial 14 Januari 2026 – Keputusan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD bukan sekadar langkah mundur dalam berdemokrasi; ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap kontrak sosial antara negara dan rakyat. Narasi “efisiensi” dan “penghematan anggaran” yang digaungkan para elit hanyalah gimik politik untuk menutupi agenda besar: mengonsolidasi kekuasaan di tangan segelintir oligarki partai.

​Manipulasi Efisiensi dan Mitos Stabilitas
​Argumen bahwa Pilkada langsung terlalu mahal adalah sesat logika yang sengaja dipelihara untuk menidurkan nalar publik. Demokrasi memang berbiaya, namun biaya tersebut adalah investasi mutlak untuk menjaga kedaulatan warga. Memindahkan pemilihan ke ruang tertutup DPRD tidak akan menghapus politik uang, melainkan hanya menyentralisasi suap.

Baca Juga  LQ Indonesia Lawfirm: Capres cerdas dan jujur akan akui bahwa penegakan hukum di Jaman Jokowi melempem

​Jika dalam Pilkada langsung biaya politik tersebar melalui logistik dan kampanye terbuka yang menggerakkan ekonomi akar rumput, dalam sistem DPRD, perputaran uang haram akan mengalir sebagai “mahar borongan” kepada pimpinan fraksi. Ini bukan efisiensi, melainkan monopoli korupsi di ruang gelap yang kedap dari pengawasan publik.

​Pilkada langsung adalah satu-satunya instrumen di mana rakyat memiliki kuasa penuh untuk menghukum pemimpin yang gagal melalui kotak suara. Dengan mencabut hak ini, kepala daerah tidak lagi merasa perlu melayani rakyat. Loyalitas mereka akan sepenuhnya diwakafkan kepada broker politik di parlemen yang memegang tiket jabatan mereka.

​Data empiris menunjukkan bahwa keterlibatan kepala daerah dalam kasus korupsi mayoritas berakar pada penyalahgunaan wewenang perizinan dan pengadaan barang (mark-up), bukan semata-mata karena beban biaya kampanye. Mengubah mekanisme pemilihan tanpa membenahi sistem kaderisasi internal partai ibarat mengganti casing ponsel tanpa memperbaiki mesin yang sudah rusak total.

Baca Juga  Kasus Penipuan Kemitraan Kantor Pos Rp395 Juta: Korban Bongkar Peran Oknum Bank Swasta dan Desak Polisi Usut Jaringan Terlibat

​Kembalinya Era “Raja Kecil” dan Tirani Elit

​Kita sedang diseret paksa kembali ke era kelam pra-reformasi, di mana kursi kepala daerah menjadi barang dagangan elit lokal. Pilkada via DPRD hanya akan melahirkan pemimpin “boneka” yang defisit legitimasi moral di mata masyarakat. Ini adalah penghinaan terhadap kedewasaan politik rakyat Indonesia yang telah teruji selama dua dekade terakhir.

​Mencabut hak pilih rakyat dengan dalih “mencegah konflik horizontal” adalah argumen pengecut. Konflik tidak lahir dari jempol rakyat di bilik suara, melainkan dari ketidakmampuan elit politik untuk bersikap ksatria dan tunduk pada aturan main.

Jangan jadikan rakyat sebagai kambing hitam atas kegagalan partai politik dalam mendidik kadernya sendiri.

Baca Juga  Editorial: Tanpa Keliling Dunia, Rupiah Perkasa: Saatnya Presiden Prabowo Fokus 'Urus Rumah Sendiri'

​Demokrasi Indonesia kini berada di titik nadir. Membiarkan DPRD memilih kepala daerah berarti melegalkan perampokan kedaulatan secara sistematis. Jika kebijakan ini dibiarkan melenggang tanpa perlawanan, kita harus bersiap menyambut kembalinya era kegelapan—era di mana suara rakyat hanya dianggap angin lalu, dan kekuasaan mutlak milik mereka yang punya akses ke meja perundingan fraksi.

​Jangan biarkan mandat rakyat mati di tangan para calo kekuasaan.(Red).

Rekomendasi