Guncangan di Sektor Keuangan: Ketua OJK Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Resmi Mengundurkan Diri

Ekonomi, Nasional805 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 30 Januari 2026 – Lanskap regulator keuangan Indonesia mengalami perubahan besar secara mendadak. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, bersama Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, secara resmi mengumumkan pengunduran diri mereka pada Jumat (30/1/2026).

​Dalam pernyataan resminya, Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral demi mendukung percepatan langkah pemulihan yang dibutuhkan oleh sektor keuangan saat ini. Pengunduran diri kedua tokoh kunci ini terjadi di tengah dinamika pasar modal yang sedang menjadi sorotan publik.

​Meskipun terjadi perombakan pada level pimpinan tertinggi, pihak OJK memberikan kepastian kepada pelaku pasar dan masyarakat bahwa:

Baca Juga  BINUS Bersama USAID Resmikan Maker Innovation Space: Wadah Kolaborasi Lahirkan Inovator Masa Depan

​Fungsi Pengawasan Tetap Berjalan: Seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan tetap dilaksanakan sesuai mandat.

​Stabilitas Terjaga: OJK berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memastikan tidak ada gangguan pada layanan jasa keuangan di tingkat operasional.

​Transisi Terukur: Langkah-langkah strategis telah disiapkan agar proses transisi kepemimpinan tidak menciptakan ketidakpastian di pasar.

​Kabar pengunduran diri petinggi OJK ini menyusul berita serupa dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Rentetan mundurnya para pengambil kebijakan ini menjadi perhatian serius bagi para investor, terutama di tengah performa IHSG yang sedang berada di level 8.329,60.

Baca Juga  Biteship Menerima Penghargaan "Layanan Pengiriman Konsumen Terbaik" dari Grab pada Forum Bisnis Grab 2023

​Para pelaku pasar kini menantikan langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan mekanisme pengisian kekosongan jabatan ini guna menjaga kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.(Red).