Editorial: Topeng Nasionalisme dan Ironi “Radikal-Radikul” di Pusaran Korupsi Haji

Nasional, Opini532 Dilihat

​Markaberita.id | Tajuk-Editorial, 10 Januari 2026 – Panggung politik Indonesia kembali menyuguhkan teater paradoks yang menyesakkan dada. Seorang figur yang pada masa jabatannya dikenal sebagai “panglima” narasi NKRI Harga Mati—sosok yang paling lantang meneriakkan bahaya “Radikal-Radikul”—kini justru tertunduk lesu di hadapan hukum. Ironisnya, ia terjerat dalam pusaran hitam dugaan korupsi dana Haji.

​Ini bukan sekadar perkara hukum biasa; ini adalah skandal moral yang membuktikan bahwa musuh terbesar bangsa sering kali bukan datang dari luar, melainkan menyusup di balik jubah kekuasaan yang tampak suci.

​Nasionalisme sebagai Komoditas dan Tabir Asap

​Selama masa jabatannya, publik terus-menerus disuapi orasi berapi-api tentang kesetiaan pada negara. Isu radikalisme diglorifikasi sedemikian rupa, seolah menjadi satu-satunya ancaman eksistensial bagi bangsa. Namun, fakta pahit kini tersingkap: di saat lisan sibuk “mendisiplinkan” ideologi rakyat, tangan justru lincah menggerogoti hak para jemaah haji—rakyat kecil yang menabung puluhan tahun demi memenuhi panggilan Baitullah.

Baca Juga  Darmawan Terang Harta, Sumatra Gelap Gulita: Sorotan Tajam atas Kekayaan Dirut PLN di Tengah Krisis Listrik

​Kita patut melontarkan gugatan: Apakah pekik “NKRI Harga Mati” selama ini hanya digunakan sebagai tabir asap? Apakah jargon patriotik itu sengaja diledakkan untuk menutupi jejak praktik lancung di balik meja kerja?

​Korupsi: Wajah Radikalisme yang Sesungguhnya

​Masyarakat sering terjebak mendefinisikan radikalisme hanya pada aspek pemikiran, simbol, atau atribut pakaian. Padahal, korupsi adalah bentuk radikalisme yang paling nyata, destruktif, dan mematikan.

  • ​Ia merusak sendi ekonomi dan keadilan sosial.
  • ​Ia mengkhianati kepercayaan umat yang paling mendasar.
  • ​Ia menghancurkan marwah institusi agama hingga ke titik nadir.

​Jika radikalisme ideologis dianggap mengancam cara kita bernegara, maka korupsi dana haji secara langsung menghancurkan hak hidup dan spiritualitas rakyat. Mencuri uang jemaah adalah bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap nilai-nilai ketuhanan yang sering dikhotbahkan sang pejabat di mimbar-mimbar resmi.

Baca Juga  Resmi Terbentuk Organisasi Pers Nasional Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI)

​Alarm bagi Publik: Jangan Terpukau Jargon

​Skandal ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpesona oleh pejabat yang lihai menjual retorika kebangsaan. Kita harus mulai menyadari dua hal fundamental:

  1. ​Integritas vs Volume: Kesetiaan pada NKRI tidak diukur dari desibel teriakan di podium, melainkan dari integritas dalam mengelola amanah publik.
  2. ​Ujian Karakter: Ujian sejati seorang pejabat bukan terletak pada kefasihan berbicara tentang Pancasila, melainkan pada keteguhan moral saat berhadapan dengan tumpukan uang yang bukan miliknya.

​Jangan sampai kita begitu sibuk memburu “radikalis” di ruang-ruang gelap, hingga kita abai pada “perampok” yang memakai seragam dinas mentereng dan bersembunyi di balik tameng patriotisme. Patriotisme sejati adalah kejujuran dalam pelayanan, bukan kepiawaian dalam teater pencitraan.

Baca Juga  PHI: Krisis Listrik Kalimantan adalah Kegagalan Tata Kelola, "Gangguan Teknis" Hanya Dalih Menutup Kelalaian!

​NKRI tidak akan hancur hanya karena perbedaan pemikiran, namun ia pasti akan runtuh karena keserakahan (Korupsi) yang dibalut jubah kesalehan. (Red).