CBA Desak KPK Bongkar Kejanggalan 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

Hukum, Megapolitan179 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 1 Januari 2025 – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terkait 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Proyek yang menelan dana sebesar Rp50,3 miliar tersebut dinilai penuh kejanggalan karena menggunakan mekanisme E-Purchasing (e-katalog) alih-alih lelang terbuka.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa penggunaan sistem e-katalog dalam proyek bernilai puluhan miliar ini patut dicurigai sebagai upaya menghindari pengawasan ketat dari publik maupun aparat penegak hukum.

​”Sistem E-Purchasing sering kali dianggap sebagai ‘zona aman’ dari pantauan hukum, padahal nilainya sangat besar. Ini aneh dan mengundang kecurigaan publik Jakarta,” ujar Uchok kepada media, Kamis (1/1/2026).

Baca Juga  Hukum Tumpul, Rakyat Dirampok: Jeritan PADHI tentang Tambang Ilegal Berau

​CBA meminta KPK tidak hanya menunggu momentum Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi berani memulai penyelidikan administratif. Uchok mendesak lembaga antirasuah tersebut segera memanggil jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

​”KPK jangan hanya fokus pada OTT. Panggil segera Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, dan pihak terkait lainnya untuk menjelaskan transparansi 19 proyek rehabilitasi ini,” tegasnya.

​Berdasarkan investigasi CBA, berikut adalah daftar paket pekerjaan yang dinilai bermasalah karena pola pengadaannya yang tertutup:

  • ​Rehabilitasi Utama Gedung Kantor DPRD: Rp14,4 Miliar
  • ​Rehabilitasi Lantai 8: Rp6,5 Miliar
  • ​Rehabilitasi Komisi B: Rp5,3 Miliar
  • ​Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna: Rp4 Miliar
  • ​Ruang Rapat Setwan: Rp2,8 Miliar
  • ​Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi: Rp2,6 Miliar
  • ​Perbaikan Ruang Rapat Komisi E: Rp2,4 Miliar
  • ​Perbaikan Ruang Rapat Komisi D: Rp2,3 Miliar
  • ​Perbaikan Ruang Rapat Komisi A: Rp2 Miliar
  • ​Rehabilitasi Ruang Humas: Rp1,4 Miliar
  • ​Perbaikan Atap Lantai 11: Rp1,3 Miliar
  • ​Build In Komisi D: Rp1,3 Miliar
  • ​Build In Komisi E: Rp1 Miliar
  • ​Build In Komisi A: Rp911 Juta
  • ​Perbaikan Penghubung Gedung: Rp450 Juta
  • ​Build In Ruang Staf Komisi: Rp407,8 Juta
  • ​Rehabilitasi Area Taman Samping: Rp200 Juta
  • ​Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam: Rp200 Juta
  • ​Rehab Ruang Pamdal Basement: Rp199,9 Juta
Baca Juga  Kritik Kinerja KPK, ASNI: Penegakan Hukum Kasus Blueray Cargo "Sakit Jiwa"

​CBA menilai pemecahan pekerjaan menjadi 19 paket dengan metode penunjukan langsung via e-katalog berpotensi menjadi celah terjadinya “bancakan” anggaran. Pola ini dianggap sistematis untuk memecah konsentrasi pengawasan masyarakat.

​”Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru dijadikan ladang keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas Uchok Sky.(Red).