MARKABERITA.ID | Jakarta, 19 Januari 2026 – Gelombang kritik tajam menghantam rencana pelaksanaan 19 paket proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta dengan total anggaran mencapai Rp50,3 miliar. Aktivis Muhammadiyah Jakarta bersama Center for Budget Analysis (CBA) menilai proyek tersebut tidak memiliki urgensi, memboroskan APBD, dan diduga menjadi ajang praktik bagi-bagi proyek.
Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, menilai kondisi fisik Gedung DPRD DKI Jakarta saat ini masih sangat layak, kokoh, dan fungsional. Ia menyayangkan sikap para pengambil kebijakan yang lebih memprioritaskan kenyamanan elite dibandingkan kebutuhan mendasar warga.
“Gedung DPRD itu masih sangat bagus. Tidak ada urgensi untuk rehabilitasi besar-besaran hingga menelan Rp50,3 miliar. Di saat warga Jakarta masih berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, dan stunting, anggaran sebesar itu justru dipakai untuk hal yang mubazir,” tegas Farid di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Farid mendesak agar penggunaan APBD dikembalikan pada skala prioritas publik, seperti perbaikan pemukiman kumuh, bantuan UMKM, dan layanan kesehatan masyarakat.
Kecurigaan adanya penyimpangan semakin menguat seiring dengan pola pemecahan proyek menjadi 19 paket kecil. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menengarai pola ini digunakan untuk menghindari pengawasan ketat dan memudahkan pengaturan tender melalui metode E-Purchasing.
Bahkan, Uchok mengungkapkan adanya informasi terkait dugaan permintaan fee sebesar 30 persen kepada para vendor. “Jika informasi pemotongan fee hingga 30 persen itu benar, maka ini sudah masuk kategori tindak pidana korupsi yang sangat mahal,” ujar Uchok.
Rincian Proyek yang Disorot
Berdasarkan catatan CBA, terdapat 19 item pekerjaan yang dinilai bermasalah, di antaranya:
- Rehabilitasi Utama: Gedung Kantor DPRD (Rp14,4 miliar) dan Rehab Lantai 8 (Rp6,5 miliar).
- Fasilitas Komisi: Rehab Komisi B (Rp5,3 miliar), Perbaikan Ruang Staf Komisi (Rp2,6 miliar), serta perbaikan ruang rapat Komisi A, D, dan E yang masing-masing menelan dana Rp2 miliar hingga Rp2,4 miliar.
- Fasilitas Pendukung: Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna (Rp4 miliar), Ruang Rapat Setwan (Rp2,8 miliar), hingga Rehabilitasi Ruang Humas (Rp1,4 miliar).
- Pekerjaan Minor: Rehabilitasi area taman, ruang pengamanan, dan perbaikan atap dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Atas temuan tersebut, baik Farid Idris maupun Uchok Sky Khadafi secara tegas meminta aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian, untuk segera turun tangan.
“Kami mendorong APH untuk mengaudit mulai dari perencanaan hingga penunjukan rekanan. Jangan sampai gedung wakil rakyat dijadikan ladang ‘bancakan’ anggaran,” kata Farid.
Hingga saat ini, Sekretariat DPRD DKI Jakarta maupun Pemprov DKI belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran yang dinilai melukai kepercayaan publik ini.(Red).






