Warga Proyek Tanggul Permanen Citarum Hilir di Cabangbungin Kecewa, Kompensasi Dinilai Tak Sesuai ‎

Daerah193 Dilihat

‎Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id- Warga Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, yang tinggal di sekitar proyek pembangunan tanggul permanen Citarum Hilir, menyatakan kekecewaannya terhadap kompensasi yang diberikan pihak pelaksana proyek. Mereka menilai nilai kompensasi tidak sebanding dengan kerusakan rumah akibat getaran selama proses pembangunan.

‎“Kalau menurut saya pribadi bisa dikatakan tidak sesuai. Dari uang Rp.290.000 ribu, kalau dibelanjakan untuk menambal yang retak mungkin cukup, tapi untuk membayar tenaga kerjanya tidak ada,” ungkap seorang warga Kampung Tapak Serang RT 005 RW 003 Desa Lenggahjaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/12/2025).

‎Proyek tanggul permanen Citarum Hilir dikerjakan oleh PT Jaya Mulya Konstruksi atas mandat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Tujuan proyek ini adalah meningkatkan kualitas serta keamanan tanggul di sejumlah titik kritis.

Baca Juga  POLRES PALI KAWAL KETAT GERAKAN PANGAN MURAH DI TANAH ABANG, 1.214 SAK BERAS TERJUAL UNTUK RAKYAT

‎Meski proyek tersebut penting bagi masyarakat luas, keluhan warga memunculkan sorotan publik terkait transparansi dan keadilan dalam penanganan dampak sosial pembangunan infrastruktur.

‎Ipul, perwakilan proyek, menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa kompensasi diberikan sesuai tingkat kerusakan. “Kompensasi kami hitung berdasarkan tingkat kerusakan. Kami juga memberikan opsi perbaikan rumah atau penggantian uang. Jika warga memilih perbaikan, akan kami perbaiki. Jika memilih uang, nilainya disesuaikan dengan tingkat kerusakan,” jelasnya.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat turun tangan untuk menengahi persoalan ini serta memastikan hak-hak warga terdampak terpenuhi secara adil.

‎(Crm)