Stop Sensasi, Fokus Solusi! KPI Bela KDM: Normalisasi Irigasi Karawang Pekerjaan Darurat, Bukan Proyek Siluman

Daerah, Nasional927 Dilihat

​Markaberita.id | Bekasi, 4 Desember 2025 – Koalisi Peduli Indonesia (KPI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam melakukan normalisasi irigasi dan penertiban bangunan liar (Bangli) di daerah aliran sungai di Kabupaten Karawang.

​Aksi cepat tanggap ini, yang merupakan upaya kritis untuk menyelamatkan ribuan hektare sawah dari kekeringan dan mencegah bencana banjir musiman, justru mendapat serangan balik negatif. Sorotan tersebut mencakup laporan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Sekretaris Jenderal DPP KPI, Dimas Tri Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan normalisasi irigasi di Karawang adalah pekerjaan darurat dan bukan merupakan proyek baru atau proyek gelap. Dimas menyoroti bahwa tuduhan ini hanya mengalihkan fokus dari manfaat nyata yang dihasilkan.

Baca Juga  Polres PALI Tingkatkan KRYD Razia Terpadu: Upaya Strategis Wujudkan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

 

    • ​Tujuan Murni: Agenda ini murni diinisiasi untuk mengatasi kemacetan irigasi yang terjadi bertahun-tahun, sekaligus melindungi lahan pertanian dan permukiman warga.
    • ​Prinsip Penanganan Darurat: Penanganan darurat, yang dikategorikan sebagai pemeliharaan rutin mendesak, secara hukum dapat dilakukan tanpa harus menunggu prosedur formal pemasangan papan proyek. Hal ini berlaku ketika kondisi akses masyarakat sudah kritis dan mendesak.
    • ​Fakta Akuntabilitas: “Yang penting justru dua hal: anggarannya tercatat, dan pekerjaannya nyata. Dua-duanya ada, dua-duanya bisa diaudit kapan saja,” tegas Dimas.

​”Masalah papan proyek yang dijadikan alasan laporan KAMI Karawang adalah isu kecil yang dibesarkan seolah bukti korupsi. Undang-undang pengadaan jelas membedakan antara proyek konstruksi besar dan kegiatan normalisasi cepat yang sifatnya mendesak,” tambah Dimas.

​Laporan KAMI Karawang yang menuduh adanya dugaan tindak pidana korupsi karena tidak ditemukannya papan informasi proyek, dan mengklaimnya sebagai indikasi “proyek siluman,” dibantah keras oleh KPI dengan menyajikan fakta lapangan:

      • ​Nol Kerugian Negara: Tidak ada satu rupiah pun anggaran yang hilang, tidak ada vendor fiktif, dan tidak ada bukti transaksi gelap yang ditemukan.
      • ​Manfaat Nyata: Hasil pekerjaan adalah lumpur yang dibersihkan, saluran yang dibuka kembali, dan air yang akhirnya mengalir ke sawah para petani.
      • ​Penertiban Bangli sebagai Kunci: Tindakan KDM merupakan solusi atas masalah pembiaran bangunan liar (Bangli) bertahun-tahun yang menghambat aliran air, yang ironisnya, mengganggu pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh kondisi tersebut.
Baca Juga  Bentuk Dukungan untuk Garuda Muda,Polres PALI Ajak Masyarakat NonbarbSemifinal Piala Asia U-23

​KPI menilai kepemimpinan Gubernur KDM yang turun langsung ke lapangan adalah kunci untuk mengurangi ruang gerak mafia tanah dan mafia saluran yang selama ini bermain di area irigasi.

​Dimas Tri Nugroho mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk fokus pada solusi, tidak mempolitisasi masalah air irigasi, dan mendukung keberanian pemimpin yang berpihak pada kepentingan publik.

​”Pada akhirnya, publik akan menilai siapa yang bekerja, siapa yang bersuara, dan siapa yang membuat gaduh tanpa bukti. Dalam kasus ini, KDM berdiri di sisi yang lebih terang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Dimas.

​KPI juga mengajak warga Jabar untuk terus mengawal pembangunan dan mendoakan Gubernur KDM agar tetap sehat dalam memimpin Jabar serta melawan rongrongan yang tidak menginginkan perubahan provinsi Jabar menjadi lebih baik dan maju.(Red).

Baca Juga  Solusi Berbasis Gen Z, Inovasi Nyata atau Sekadar Etalase Politik?