Soroti LHKPN, GSBK Pertanyakan Klaim Seskab Teddy Soal Helikopter Pribadi Presiden Prabowo

Nasional96 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 31 Desember 2025  – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait penggunaan helikopter pribadi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan bencana di Aceh menuai polemik. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menemukan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden.

​Dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin (29/12/2025), Seskab Teddy menyebutkan bahwa Presiden Prabowo secara spontan mengirimkan armada pribadi untuk membantu mobilitas Pemerintah Daerah Aceh di masa darurat bencana.

​”Sejak minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur beserta timnya,” ujar Teddy kepada awak media.

  • ​Koordinator Nasional Gerakan Santri Kuning Biru (GSBK), Febri Yohansyah dalam peryataannya pada Rabu (31/12/25), mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran pada database KPK, aset berupa helikopter tidak tercantum dalam laporan kekayaan resmi Presiden Prabowo yang totalnya mencapai Rp2,04 triliun.
Baca Juga  Panpel Bekasi Mencari Pemimpin Melaporkan Kesiapan Kepada Ketum THMP

 

    • ​Tanah & Bangunan: Rp294,5 miliar (Bogor & Jakarta Selatan).
    • ​Alat Transportasi: 7 Mobil & 1 Motor (Senilai Rp1,25 miliar).
    • ​Harta Bergerak Lainnya: Rp16,4 miliar.
    • ​Surat Berharga: Rp1,7 triliun.
    • ​Kas & Setara Kas: Rp48 miliar.

​”Kami sudah merinci aset kendaraan beliau, mulai dari Toyota Alphard hingga Land Rover, namun tidak ada satu pun catatan mengenai kepemilikan helikopter. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegas Febri.

​GSBK menilai ketidaksingkronan data ini dapat memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat jika tidak segera diklarifikasi. Febri meminta Seskab Teddy memberikan penjelasan transparan mengenai asal-usul armada tersebut.

​”Publik berhak tahu: kapan helikopter tersebut dibeli, menggunakan sumber anggaran apa, dan mengapa aset tersebut belum dilaporkan ke KPK? Klarifikasi ini penting demi menjaga prinsip akuntabilitas penyelenggara negara,” tambah Febri.

Baca Juga  FSP BUMN Bersatu Desak Kejagung Tangkap Buzzer Pelindung Koruptor Pertamina: Ada Aliran Dana Rp 88,4 Miliar!

​Hingga saat ini, pihak Sekretariat Kabinet belum memberikan tanggapan resmi terkait sanggahan yang diajukan oleh GSBK. Masyarakat kini menanti penjelasan lebih lanjut untuk memastikan apakah armada tersebut merupakan aset pribadi yang belum terlaporkan atau terdapat kekeliruan informasi dalam pernyataan Seskab.(Red).