Sinergi Intelijen Siber: Ditsiber Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan Anarkis di Jakarta

Analis: Operasi Ini Bukti Penerapan Intelligence-Led Policing dalam Menangkal Ancaman Digital

Nasional, TNI -POLRI723 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 15 Desember 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber (Ditsiber) kembali mencetak prestasi signifikan dalam menjaga keamanan Ibu Kota. Berkat operasi intelijen siber yang presisi, Ditsiber berhasil membongkar dan menggagalkan skenario kerusuhan yang direncanakan oleh tiga provokator anarkis di Jakarta.

​Pengamat Sosial Politik dan Keamanan Nasional, Surya Fermana, memberikan apresiasi tinggi, menyebut penangkapan ini sebagai “Masterpiece Intelijen Siber” yang berhasil mencegah potensi konflik berdarah pada momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025.

​”Ini bukan sekadar penangkapan biasa, tapi sebuah deklarasi bahwa penegak hukum Indonesia kini memiliki kemampuan prediktif dalam menghadapi ancaman anarki digital,” tegas Surya Fermana dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

​Operasi cepat ini dimulai dari patroli siber intensif yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di media sosial dan aplikasi perpesanan terenkripsi. Penyelidikan mendalam berujung pada penangkapan tiga tersangka berinisial BDM, TSF, dan YM pada 8 Desember 2025 di lokasi terpisah: Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus PWDPI DKI Jakarta Wujud Komitemen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

​Barang bukti yang diamankan sangat mengkhawatirkan: enam bom molotov yang sudah hampir selesai dirakit dan siap digunakan untuk memicu kericuhan di tengah demonstrasi massa.

​Rencana jahat ini terungkap telah disusun sejak September 2025 melalui jaringan rahasia di aplikasi terenkripsi Session, yang beroperasi di bawah grup bernama “A-JKT” (diduga merujuk pada Anarko-Jakarta atau slogan radikal tertentu). Di grup ini, para tersangka membahas secara rinci strategi brutal, termasuk:

  • ​Tutorial pembuatan bom pipa.
  • ​Ancaman kekerasan terhadap aparat keamanan.
  • ​Rencana penyerangan terhadap kantor polisi.
  • ​Pembuatan jebakan mematikan bagi petugas di lapangan.

​Menurut Surya Fermana, keberhasilan Ditsiber mencerminkan penerapan optimal dari teori Intelligence-Led Policing (ILP). Dalam konteks ini, intelijen siber menjadi garda terdepan untuk memprediksi dan menetralisir potensi kejahatan sebelum terealisasi.

Baca Juga  Perusahaan Asuransi PT Panin Dai-Ichi Life Digugat Oleh Nasabahnya Di PA Jakarta Barat

​Mengacu pada definisi pakar seperti David L. Carter, ILP adalah hasil akhir dari proses pengumpulan, analisis, dan diseminasi data tentang pelaku kriminal—sebuah metodologi yang diterapkan Ditsiber dengan memanfaatkan Open Source Intelligence (OSINT) untuk menyaring pola provokasi di ruang digital.

​”Ditsiber telah bergeser dari model reaktif menjadi prediktif. Mereka memotong mata rantai masalah sebelum hasutan online menyebar dan menginfeksi ribuan orang, sesuai amanat UU ITE Pasal 27-35 tentang penghasutan siber,” jelasnya.

​Aksi pencegahan ini menjadi semakin krusial mengingat kondisi darurat keamanan siber di Indonesia. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa sepanjang 2025, Indonesia telah digempur 3,64 Miliar serangan siber—hampir setara dengan akumulasi lima tahun sebelumnya.

​Selain itu, Polri mencatat 2.597 laporan kejahatan siber per Agustus 2025, dengan tren peningkatan laporan sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia bahkan dinobatkan sebagai sumber serangan DDoS terbesar di dunia oleh Cloudflare.

Baca Juga  Misteri Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya: Laporan Polisi Mendadak Dicabut, Keberadaan Korban Masih Tanda Tanya

​”Di tengah badai siber dan lonjakan konten negatif (yang menembus 8,3 juta kasus), keberhasilan Ditsiber ini adalah cahaya di kegelapan. Mereka mencegah kerusuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian miliaran Rupiah dan korban jiwa,” ujar Fermana, sambil mendesak agar kelompok induk “A-JKT” diselidiki lebih lanjut.

​Surya Fermana juga menyampaikan kritik keras terhadap eksploitasi isu sosial oleh kelompok radikal untuk memicu kekacauan. Ia mendorong pemerintah untuk mengadopsi standar internasional dan meningkatkan edukasi masyarakat agar aktif melaporkan konten provokatif.

​“Ditsiber telah menyelamatkan Jakarta dari ancaman neraka anarki. Ini adalah momentum emas untuk reformasi keamanan siber nasional. Kita tidak boleh menunggu ledakan berikutnya,” pungkasnya penuh optimisme.(Red).