PPDI Datangi DPRD Pemalang, Desak Penjadwalan Audensi dan Rekomendasi Penambahan Siltap Berdasarkan Masa Kerja

Daerah237 Dilihat

Foto; Rombongan PPDI diterima oleh Kasubag Kepegawaian DPRD Kab. Pemalang.

Pemalang, Rabu 3 Desember 2025 —
Sekitar 30 pengurus dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pemalang untuk menanyakan tindak lanjut surat permohonan audensi yang telah dilayangkan sejak 3 November 2025. Audensi tersebut bertujuan meminta rekomendasi DPRD terkait penambahan besaran Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa berdasarkan masa kerja, sebagaimana rekomendasi yang pernah diterbitkan DPRD pada tahun 2000 dan 2022.

Rombongan PPDI sebelumnya diagendakan bertemu Ketua DPRD dan Komisi A, namun karena seluruh anggota DPRD sedang menjalankan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Cirebon, PPDI diterima oleh Risky Yuliawan, S.IP, Kasubag Kepegawaian Sekretariat DPRD.

Pada pertemuan tersebut, PPDI meminta dengan tegas agar pihak sekretariat menyampaikan kedatangan dan aspirasi PPDI langsung kepada Ketua DPRD, serta memastikan penjadwalan ulang audensi dapat dilakukan segera setelah pimpinan kembali.

Baca Juga  Bukber Wartawan Bersama Anggota DPRD Provinsi Jabar Irfan Haeroni, Eratkan Tali Silaturahmi

Juru Bicara PPDI, Muhamad Aidin selaku ketua, menegaskan bahwa PPDI datang dengan tujuan jelas dan membawa aspirasi yang telah lama menunggu jawaban.
“Kami meminta Sekretariat DPRD untuk meneruskan kedatangan dan pesan kami kepada Ketua DPRD. Kami menunggu kepastian jadwal audensi, termasuk agar komisi terkait bisa memanggil dinas terkait untuk membahas penambahan Siltap (Penghasilan Tetap) berdasarkan masa kerja,” ujarnya.

PPDI berharap DPRD dapat segera merespons dan membuka ruang dialog resmi, agar perjuangan peningkatan kesejahteraan perangkat desa dapat memperoleh dasar rekomendasi yang kuat dan terukur.

By.208