Markaberita.id | 29 Desember 2025 — Jakarta sedang bersolek dengan bedak teknokrasi yang tebal. Melalui wawancara di kanal Akbar Faizal Uncensored, Gubernur Pramono Anung memamerkan diri sebagai “Teknokrat Senyap”—manajer tangguh yang memuja efisiensi, meritokrasi, dan angka pertumbuhan. Namun, di balik narasi kemajuan administratif dan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tercium aroma dingin dari kebijakan yang berisiko meminggirkan kaum Marhaen dari tanah yang mereka pijak.
1. Komersialisasi Ruang: Hak Publik yang Menjadi Barang Dagangan
Strategi Pramono melakukan leverage aset kota—mulai dari menjual hak penamaan (naming rights) halte hingga memacu percepatan izin Koefisien Luas Bangunan (KLB)—memang berhasil menyelamatkan kas daerah dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat. Namun, bagi kaum proletariat, ini bisa menjadi lonceng kematian bagi ruang publik yang inklusif.
“Ketika halte TransJakarta bertransformasi menjadi kafe-kafe elit dan estetika kota dijual kepada korporasi, terjadi fenomena pengasingan sosial. Ruang yang seharusnya menjadi milik bersama kini memiliki sekat-sekat konsumsi. Kaum Marhaen tidak butuh halte mewah untuk swafoto; mereka butuh mobilitas yang murah, aman, dan manusiawi tanpa harus merasa “asing” di tengah gemerlap iklan komersial yang mengepung mereka”.
2. Benteng Beton dan Ilusi Ketahanan Ekologi
Proyek Giant Sea Wall dan ambisi 100% layanan air bersih pada 2027 menjadi taruhan besar Pramono untuk menghentikan penurunan muka tanah (land subsidence). Secara teknis, ini adalah upaya medis bagi kota, namun secara sosiologis, ia menyimpan ketidakadilan struktural.
”Tanggul hanyalah obat penenang simtomatik, bukan penyembuh kausatif. Jika pipa-pipa PAM Jaya hanya sanggup menjangkau gedung pencakar langit sementara warga di gang-gang sempit tetap dipaksa membeli air jerigen yang mahal, maka ketahanan kota hanyalah mitos. Jangan sampai tanggul raksasa dibangun hanya untuk memagari aset-aset mewah di pesisir, sementara kampung nelayan tetap terendam rob dan warga miskin dipidana karena menyedot air tanah demi sekadar bertahan hidup”.
3. Normalisasi Ciliwung: Estetika yang Meneteskan Air Mata
Rencana melanjutkan normalisasi sungai pada Januari 2026 menjadi ujian nyali sekaligus nurani bagi sang Gubernur. Istilah “normalisasi” telah lama menjadi momok bagi kaum miskin kota; sebuah eufemisme dari penggusuran massal atas nama estetika dan hidrologi.
”Pramono memang menekankan dialog, namun sejarah mencatat bahwa dialog sering kali hanya menjadi formalitas sebelum alat berat meratakan harapan. Memindahkan warga dari bantaran sungai bukan sekadar memindahkan raga ke Rusunawa, tapi memutus urat nadi ekonomi dan akar sosial mereka. Keberhasilan penyelesaian Kampung Bayam harus menjadi standar moral minimum, bukan sekadar “pemanis” politik dalam menata ruang”.
4. Municipal Bond: Kemandirian Kota atau Beban Anak Cucu Marhaen?
Penerbitan Obligasi Daerah (Municipal Bond) menandakan ambisi Jakarta untuk menjadi “Negara-Kota” yang berdaulat secara finansial, lepas dari bayang-bayang IKN dan ketergantungan APBN.
”Otonomi finansial adalah langkah progresif, namun menyimpan risiko utang yang besar. Jika dana obligasi hanya mengalir ke proyek-proyek mercusuar yang dinikmati kelas menengah-atas, sementara pasar tradisional kian tergerus dan biaya hidup kian mencekik, maka Jakarta sedang menggali lubang utang yang akan dibayar oleh generasi proletariat di masa depan. Kedaulatan finansial harus berujung pada redistribusi kesejahteraan, bukan sekadar akumulasi modal”.
Pemimpin Tanpa Beban, Tapi Ke Mana Arahnya?
Pramono Anung mengklaim bekerja tanpa beban utang budi kepada pihak mana pun. Ini adalah modal politik yang kuat untuk bersikap tegas. Namun, ketegasan yang hanya berorientasi pada angka administratif tanpa keberpihakan pada kaum proletar hanyalah sebuah “Diktator Efisiensi”.
Jakarta tidak butuh sekadar manajer yang bisa memastikan rapat dimulai tepat waktu atau anggaran terserap maksimal. Jakarta butuh pemimpin yang berani menantang arus modal besar demi memastikan bahwa rakyat kecil—sang Marhaen yang setia menjaga denyut kota ini—tetap memiliki tempat untuk berteduh. Jakarta tidak boleh menjadi kota yang canggih di atas kertas, namun kejam bagi mereka yang berpeluh di jalanan.(Red).



