Mengembalikan Polri ke Jalan Reformasi 1998: Jalan Menuju Kepolisian Profesional dan Pro-Rakyat

Nasional, TNI -POLRI1034 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 5 Desember 2025 — Realisasi Reformasi Kepolisian di Indonesia merupakan keharusan yang harus dijalankan secara jelas, terukur, dan konsisten dengan cita-cita luhur Reformasi 1998. Landasan yuridisnya sudah tercantum dalam dokumen-dokumen penting negara, yaitu TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR Nomor VII tentang Peran TNI dan Polri, serta perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

​Muhammad Anshor Mumin, Direktur Timur Barat Research Center (TBRC) sekaligus Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), menyampaikan pandangan kritisnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/12/2025). Anshor menekankan bahwa upaya membenahi Polri tidak akan optimal tanpa mengatasi masalah struktural yang lebih mendasar: sistem politik nasional yang belum tuntas direformasi.

Baca Juga  Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional, Amnesty Curiga Ada Kepentingan Proyek Asing

​Menurutnya, selama sistem politik masih rentan terhadap pengaruh, institusi penegak hukum, termasuk Polri, akan mudah terseret menjadi partisan dari partai politik, elite, dan oligarki yang berkuasa. “Penguasaan terhadap Polri secara politik menyebabkan fungsi Polri yang sebenarnya tidak berjalan sesuai amanah Reformasi 1998. Hal ini juga membuat Polri akhirnya dijadikan musuh oleh masyarakat,” tegas Anshor.

​Anshor menolak usulan yang berpotensi mengkerdilkan peran Polri, seperti mengembalikannya di bawah Kemenhan/TNI. Sebaliknya, reformasi harus difokuskan pada tiga pilar utama untuk menjadikan Polri garda terdepan penjaga demokratisasi yang profesional melalui model Kepolisian Berorientasi Layanan (Service-Oriented Policing).

  1. ​Peningkatan Kepercayaan dan Akuntabilitas Publik:
    • ​Menerapkan Manajemen Integritas Komprehensif untuk mengawasi etika personel dan menyediakan komunikasi dua arah.
    • ​Memperkuat Unit Kualitas Layanan untuk memastikan pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat.
    • ​Memperkuat Keterlibatan Publik melalui kerja sama dengan LSM, sekolah, dan lembaga pemerintah untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban.
  2. ​Modernisasi Pendidikan dan Pelatihan:
    • ​Merevisi total silabus pelatihan rekrutmen agar lebih berfokus pada mata pelajaran layanan, seperti manajemen konflik dan layanan pelanggan, dan mengurangi porsi pendidikan yang legalistik atau paramiliteristik.
    • ​Mengadopsi praktik pembelajaran modern, termasuk daring dan berbasis kerja, serta mengevaluasi kembali konten pelatihan kepemimpinan agar lebih transformatif dan berorientasi pada tindakan.
  3. ​Penguatan Kemitraan Lintas Sektor:
    • ​Meningkatkan kerja sama yang luas dengan biro pemerintah, entitas swasta, sekolah, dan LSM untuk menciptakan ekosistem keamanan dan ketertiban yang inklusif.
Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat

​”Polri harus berupaya untuk bertransformasi dari model paramiliter menjadi Kepolisian yang lebih berorientasi layanan melalui inisiatif seperti kampanye ‘Hidup dengan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran’,” pungkas Anshor.(Red).