JANGAN HANCURKAN INSTITUSI POLRI DALAM REFORMASI: KEMBALI KE BAWAH TNI/KEMENDAGRI MELANGGAR SEMANGAT REFORMASI 1998

Nasional395 Dilihat

Markaberita.Id |​Jakarta,1 Desember 2025 – Pengamat Politik Muhammad Anshor Mu’min, Direktur Timur Barat Research Center (TBRC), dengan tegas menolak gagasan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berujung pada upaya mengembalikan institusi tersebut di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Menurut Anshor, langkah ini berpotensi melemahkan institusi Polri secara fundamental dan secara jelas bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 yang menuntut pemisahan Polri dari militer.

​“Bagaimanapun, Polri telah berusaha menjadi institusi yang lebih baik. Tugas kita bersama adalah mendukung perbaikan Polri agar semakin profesional sesuai amanah undang-undang, bukan malah melemahkannya dengan wacana mengembalikannya ke bawah TNI atau Kemendagri,” ujar Anshor dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

​Pernyataan ini muncul menyusul pengalaman pribadi Anshor yang hampir ditahan oleh Dirsiber Polda Metro Jaya pekan lalu terkait laporan dugaan fitnah dari pengusaha Yusuf Hamka. Meskipun demikian, ia tetap menekankan pentingnya menjaga marwah Polri sebagai institusi demokratis yang independen.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya di Mangga Besar: Polisi Selidiki Mobil Hitam Misterius

​Anshor memperingatkan bahwa setiap gagasan reformasi terhadap Polri harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menyeret Indonesia kembali ke pola kekuasaan ala Orde Baru.

  • ​Pilar Kekuasaan Orde Baru: “Pada masa Orde Baru, kita mengenal istilah ABG (ABRI, Birokrasi, dan Golkar) sebagai pilar penguat kekuasaan. Kita harus memastikan reformasi Polri tidak kembali mengarah ke model seperti itu,” tegasnya.

​Anshor meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki niat untuk mengerdilkan peran Polri dalam demokrasi Indonesia. Sebaliknya, Reformasi Kepolisian RI harus menjadi momentum untuk:

  1. ​Reposisi Demokrasi: Melakukan penataan ulang sistem keamanan nasional.
  2. ​Kesejajaran Peran: Menyejajarkan peran Polri dengan TNI dalam kerangka negara demokratis modern, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo.
Baca Juga  Rekening Gendut Tiba-Tiba Disunat? Nasabah Jambi Tagih Kejujuran Bank Mandiri Soal Saldo Raib Rp90 Juta!

​“Reposisi ini penting, terlebih ketika Polri diberi tugas strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga aset-aset negara,” jelasnya.

​TBRC meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru merespons berbagai wacana perubahan struktural pasca demonstrasi 25–29 Agustus 2025. Anshor memperingatkan agar reformasi tidak dilakukan secara reaktif dan tanpa kajian mendalam.

​“Jangan setiap ada kasus terus muncul ide membongkar struktur. Jika ada yang dibenahi, itu lebih kepada fungsi dan tata kelolanya. Lebih baik semua dikonsolidasikan, bukan asal merombak struktur yang sudah ada,” ungkapnya.

​Anshor mengapresiasi pimpinan Polri saat ini yang telah menunjukkan upaya perbaikan internal yang serius:

  • ​Perbaikan manajemen.
  • ​Penguatan profesionalitas.
  • ​Peningkatan transparansi.

​“Langkah-langkah ini harus diapresiasi dan diperkuat, bukan malah dihentikan oleh wacana-wacana yang dapat melemahkan institusi,” pungkasnya.

Baca Juga  KORBAN TUMBAL BLACKOUT: Pegawai Kecil Dipertersangkaan, Kenapa Dirut PLN Batam Masih Aman?

​Anshor menegaskan kembali bahwa Reformasi Polri harus diarahkan untuk memperkuat demokrasi, menjaga hak-hak warga negara, serta memastikan keamanan dan ketertiban yang stabil bagi seluruh masyarakat Indonesia.(Red).