Ironi Open House Mewah Menteri PKP di Tengah Bencana: CBA Bongkar Anggaran Email Rp141 Miliar

Nasional283 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 31 Desember 2025  – Sebuah video viral yang menampilkan kemewahan perayaan Open House Natal di kediaman Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memicu gelombang kritik publik. Di tengah duka nasional akibat bencana alam di Aceh dan Sumatera Utara, gaya hidup pejabat negara ini dinilai tidak etis dan minim empati.

​Kritik tajam datang dari Center for Budget Analysis (CBA), yang tidak hanya menyoroti sisi moralitas perayaan tersebut, tetapi juga membongkar dugaan pemborosan anggaran fantastis di internal Kementerian PKP.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyatakan bahwa perayaan megah di kediaman Maruarar mencerminkan hilangnya kepekaan sosial seorang pejabat publik. Sebagai Menteri yang membidangi urusan perumahan, Maruarar dianggap gagal menunjukkan solidaritas terhadap korban bencana yang kehilangan tempat tinggal.

​”Ini seperti pesta di atas penderitaan rakyat. Saat masyarakat Aceh dan Sumatera Utara berjuang menghadapi dampak bencana, publik justru disuguhi tontonan perayaan yang mahal dan berlebihan,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu (31/12/2024).

​Jajang menegaskan bahwa pejabat negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika publik, terutama saat rakyat sedang dalam kondisi krisis kemanusiaan.

Baca Juga  Ironi Negeri Loh Jinawi: Menjadi "Antek" di Tengah Runtuhnya Hegemoni Barat  

​Selain persoalan gaya hidup, CBA menyoroti temuan mencurigakan pada kebijakan anggaran di Sekretariat Jenderal Kementerian PKP. Fokus utama tertuju pada proyek Layanan Email Kedinasan yang menelan biaya mencapai Rp141.696.241.000.

​Angka tersebut dinilai tidak masuk akal mengingat teknologi layanan email saat ini sangat terjangkau. Beberapa poin keberatan CBA meliputi:

  • ​Nilai Fantastis: Anggaran Rp141 miliar untuk sebuah sistem email dianggap sebagai bentuk pemborosan uang pajak yang nyata.
  • ​Minim Transparansi: Proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing, yang menurut CBA sulit dipantau oleh masyarakat luas.
  • ​Urgensi Anggaran: Dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur atau bantuan rumah bagi korban bencana.
Baca Juga  Menakar Marwah Polri, Reformasi Struktural atau Jebakan Politisasi?

​”E-purchasing ini cenderung ‘gelap’ di mata publik. Sulit diawasi dan sangat rawan menjadi celah penyalahgunaan wewenang,” tegas Jajang.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, CBA secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jajang meminta Kejaksaan Agung RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek layanan email tersebut.

​”Uang rakyat harus dikelola secara transparan. Kami meminta Kejaksaan Agung dan BPK segera menyelidiki proyek di Kementerian PKP ini untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran email maupun kritik terhadap acara open house tersebut.(Red).

Baca Juga  Menggali Akar Korupsi Pajak: Antara Suap "Kelas Kacang" dan Runtuhnya Kepercayaan Publik