Ironi Cianjur: Di Balik Panggung Hiburan Wakil Rakyat dan Aroma Tak Sedap Proyek Jalan Rp1,6 Miliar

Daerah185 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 26 Desember 2025 – Tata kelola pemerintahan Kabupaten Cianjur kini berada di bawah mikroskop publik. Fokus kepemimpinan daerah dipertanyakan menyusul kontrasnya aktivitas pimpinan dengan realitas pengawasan anggaran di lapangan. Di saat Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, kerap terlihat aktif di panggung hiburan televisi dan acara musik, dugaan praktik “tender kurung” pada proyek infrastruktur justru mencuat ke permukaan.

​Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) merilis temuan mengkhawatirkan terkait proyek Penanganan Jalan Pasir Nangka–Munjul di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur. Proyek dengan pagu Rp1,6 miliar ini diduga kuat menjadi ladang praktik persaingan semu.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, membeberkan indikasi teknis yang sulit dibantah secara logika pengadaan barang dan jasa. Dari puluhan pendaftar, ditemukan empat perusahaan yang mengajukan nilai penawaran yang persis sama hingga dua angka di belakang koma: Rp1.279.253.738,73.

​“Secara objektif, probabilitas empat perusahaan independen menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga menghasilkan angka yang identik sampai satuan rupiah adalah mustahil. Ini adalah ‘red flag’ atau sinyal merah adanya pengondisian penawaran (bid rigging),” tegas Jajang dalam keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).

​Data CBA menunjukkan bahwa perusahaan QOTRUNADA keluar sebagai pemenang dari kelompok penawar harga identik tersebut. Ironisnya, peserta dengan penawaran terendah (sekitar Rp1,257 miliar atau 78% dari HPS) justru digugurkan.

Baca Juga  Jaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

​Pemenang tender berada di angka 80% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam dunia pengadaan, angka ini sering dianggap sebagai “zona aman” untuk menghindari kecurigaan, namun kesamaan angka antar peserta justru membongkar adanya pengetahuan bersama (shared knowledge) tentang harga kunci.

​Praktik pengadaan yang tidak sehat bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi masyarakat karena:

  1. ​Efisiensi Semu: Selisih Rp300 juta dari HPS tidak dinegosiasikan lebih lanjut untuk penghematan kas daerah.
  2. ​Kualitas Infrastruktur: Jika pemenang ditentukan melalui pengondisian, ada risiko pemotongan kualitas material demi menutupi “biaya koordinasi” di balik layar.
  3. ​Krisis Kepemimpinan: Ketidakhadirannya pengawasan melekat dari pimpinan daerah—termasuk Wakil Bupati—memberi ruang bagi oknum birokrasi untuk bermain tanpa rasa takut.
Baca Juga  Dansektor 20 Monitoring Tanggul Sungai Citarum Di Cabangbungin

​CBA mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan meliputi:

  • ​Audit Forensik: Memeriksa kesamaan dokumen teknis dan alamat IP (Internet Protocol) saat pengunggahan dokumen penawaran.
  • ​Evaluasi Kinerja: Memeriksa dasar objektif panitia pengadaan saat menggugurkan penawar terendah.
  • ​Fungsi Pengawasan: Menagih komitmen Wakil Bupati dan jajaran pimpinan untuk kembali fokus pada fungsi kontrol internal ketimbang aktivitas seremonial.

​Jika pola “pembiaran” ini terus berlanjut, kualitas pembangunan di Cianjur dipertaruhkan. Publik tidak hanya membutuhkan hiburan di layar kaca, tetapi kepastian bahwa setiap rupiah pajak mereka kembali dalam bentuk jalan yang kokoh, bukan sekadar angka-angka misterius di atas kertas tender.(Red).

Baca Juga  Disebut 'Ngacir' Oleh Salahsatu Media Online, Panitia IKALISA Sampaikan Paslon Ade-Asep Ada Acara Partai