Markaberita.id | Editorial 30 Desember 2025 – Hari ini, 30 Desember 2025, Indonesia memperingati Hari Jadi Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke-45. Empat dekade lebih telah berlalu sejak Prof. Dr. Awaloedin Djamin memprakarsai pembentukan korps ini pada tahun 1980. Namun, di balik seragam tegap yang kini menjadi pemandangan wajib di setiap sudut kota, terselip sebuah realitas yang sering kali terabaikan: Satpam adalah bagian integral dari kelas pekerja atau buruh.
Akar Sejarah: Dari Terrain Bewakking hingga Satpam Modern
Praktik pengamanan di Indonesia sebenarnya memiliki akar yang panjang, jauh sebelum istilah “Satpam” lahir. Pada masa kolonial Belanda, terdapat praktik serupa yang dikenal dengan istilah Terrain Bewakking. Saat itu, personel khusus direkrut untuk menjaga aset-aset vital perusahaan perkebunan dan industri milik Belanda dari gangguan keamanan.
Baru pada 30 Desember 1980, melalui SKEP/126/XII/1980, praktik pengamanan ini diformalkan menjadi Satuan Pengamanan (Satpam). Kini, dalam status modernnya, Satpam diatur secara tegas dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 4 Tahun 2020 sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Peraturan ini juga sempat membawa perubahan dramatis pada identitas visual mereka, yakni seragam warna cokelat yang menyerupai Polri, sebelum akhirnya disesuaikan kembali menjadi warna krem agar masyarakat lebih mudah membedakannya di lapangan.
Dilema Identitas: Simbol Otoritas, Realitas Pekerja
Secara operasional, Satpam adalah perpanjangan tangan kepolisian. Namun, secara administratif dan ekonomi, mayoritas personel Satpam di Indonesia tetaplah pekerja di bawah naungan perusahaan outsourcing atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Inilah yang menciptakan paradoks “Gagah di Gerbang, Rapuh di Dapur”. Di satu sisi, mereka dituntut memiliki disiplin militeristik dan memikul risiko nyawa dalam menjaga aset. Di sisi lain, mereka menghadapi kerentanan ekonomi yang sama dengan buruh manufaktur: upah yang dipatok di angka minimum, kontrak kerja yang tidak pasti, hingga jaminan sosial yang sering kali minimalis.
Mengapa Status “Buruh” Adalah Kejujuran?
Mengakui Satpam sebagai bagian dari kaum buruh bukanlah penghinaan terhadap korps, melainkan sebuah kejujuran intelektual untuk memperjuangkan martabat mereka. Ada tiga alasan fundamental:
- Relasi Kuasa dan Hukum: Satpam bekerja di bawah perintah pemberi kerja demi upah. Mereka tunduk pada regulasi ketenagakerjaan, termasuk UU Cipta Kerja, yang menempatkan mereka dalam barisan yang sama dengan buruh pada umumnya.
- Risiko Nyawa vs Perlindungan Standar: Sebagai garda terdepan, Satpam adalah yang pertama menghadapi potensi kriminalitas. Memandang mereka sebagai buruh memastikan adanya tuntutan akan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta asuransi risiko tinggi yang lebih manusiawi.
- Realitas Kesejahteraan: Praktik pemotongan biaya administrasi oleh penyalur sering kali membuat gaji bersih yang diterima personel nyaris menyentuh garis bawah upah minimum. Padahal, beban kerja mereka kerap melampaui standar melalui sistem shift 12 jam yang menguras fisik.
Masa depan Satpam di usia ke-45 ini tidak boleh hanya berhenti pada urusan estetika warna kain seragam—baik itu cokelat maupun krem. Profesionalisme sejati tidak dibangun dari kemiripan atribut dengan aparat, melainkan dari kepastian hidup.
Pemerintah, Polri, dan BUJP perlu memastikan bahwa kenaikan standar kompetensi (Gada Pratama, Madya, Utama) harus berbanding lurus dengan standar pengupahan yang adil. Satpam tidak boleh hanya dijadikan “benteng” saat terjadi konflik industrial di sebuah perusahaan, sementara hak-hak mereka sendiri sebagai pekerja justru terpinggirkan.
Di hari jadinya yang ke-45 ini, mari kita melihat Satpam melampaui peluit dan borgolnya. Mereka adalah buruh yang berdedikasi; kepala keluarga yang bertaruh nyawa di balik dinginnya malam penjagaan. Memuliakan Satpam berarti memuliakan hak-hak mereka sebagai manusia yang bekerja.
Redaksi Markaberita.id mengucapkan: Selamat Hari Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun. Tegak dalam tugas, sejahtera dalam kehidupan.(Red).






