Dugaan Rekayasa Tender RSUD Panunggangan Barat Rp30 Miliar: KPK Dikabarkan Mulai Pasang Mata

Daerah225 Dilihat

​Markaberita.id | Tanggerang, 27 Desember 2025 – Proses tender proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana RSUD Panunggangan Barat, Kota Tangerang, senilai Rp30 miliar kini tengah menjadi sorotan tajam. Selain diterpa isu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proyek ini juga dihantam dugaan rekayasa pemenang yang diungkap oleh lembaga pengamat anggaran.

​Kabar mengenai rencana pemeriksaan oleh KPK terhadap panitia tender mulai menguat di kalangan aktivis antikorupsi di Tangerang. Meski pihak lembaga antirasuah belum memberikan pernyataan resmi, kehadiran isu ini dianggap sebagai sinyal positif bagi pengawasan anggaran daerah.

​“Proyek rumah sakit menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menjadi preseden buruk,” ujar Hariri, aktivis antikorupsi Tangerang, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga  Kepala SPPG Lenggahsari Diduga Kurang Kooperatif terhadap Media

​Sorotan paling tajam datang dari Center for Budget Analysis (CBA). Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, memaparkan sejumlah fakta mengkhawatirkan yang ditemukan dalam proses lelang APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut:

    1. ​Gugur Masal Peserta Tender: Dari total 68 perusahaan yang mendaftar, hanya dua perusahaan yang dinyatakan lolos hingga tahap persaingan harga. Sebanyak 66 peserta lainnya gugur tanpa penjelasan administrasi dan teknis yang transparan.
    2. ​Indikasi Persaingan Semu: Dua perusahaan yang lolos mengajukan harga di kisaran 92–93% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Selisih harga yang sangat tipis ini dinilai sebagai pola “persaingan formalitas” untuk mengamankan pihak tertentu.
    3. ​Rendahnya Efisiensi Anggaran: Dengan banyaknya peserta, seharusnya Pemkot Tangerang mendapatkan penawaran harga yang lebih kompetitif. Namun, minimnya peserta yang diloloskan membuat efisiensi anggaran menjadi sangat rendah.

​“Fakta ini menunjukkan bahwa kompetisi dalam tender hanya bersifat formalitas. Bukan persaingan sehat dan terbuka sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Jajang.

​Atas temuan tersebut, CBA mendesak adanya langkah hukum dan administratif yang tegas, di antaranya:

      • ​Audit Menyeluruh: Melibatkan aparat pengawas internal dan eksternal untuk mengaudit proses tender dari tahap perencanaan.
      • ​Buka Dokumen Evaluasi: Mendesak panitia untuk membuka seluruh dokumen evaluasi teknis kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
      • ​Pemeriksaan Persekongkolan: Meminta lembaga berwenang memeriksa adanya dugaan pengaturan tender (bid rigging).
Baca Juga  Dukungan Masyarakat Utara, Mengalir Untuk R. Boy Sunarko Caleg DPRD Prov Jabar

​Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tangerang maupun panitia tender RSUD Panunggangan Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan rekayasa maupun kabar pemeriksaan oleh KPK.

​Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat ini kini berada dalam ujian integritas. Publik menanti langkah nyata dari penegak hukum agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.(Red).