Skandal Pembatalan Tinju POPNAS: Mimpi Atlet Hancur, Kemenpora Didesak Diusut Tuntas oleh KPK-Kejagung!

Nasional, Olahraga1275 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 5 November 2025  – Ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII 2025 diwarnai insiden memalukan dan merugikan: pembatalan mendadak cabang olahraga (cabor) tinju. Keputusan sepihak penyelenggara, Bapopsi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), telah menghancurkan persiapan dan harapan puluhan atlet dari seluruh Indonesia.

​Kekacauan ini bukan sekadar masalah teknis. Para pelatih dan pengurus Pertina menuding ada boikot terencana dan dugaan penyalahgunaan wewenang, memicu desakan keras agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan memeriksa anggaran Kemenpora.

​Pembatalan cabor tinju terjadi setelah seluruh tahapan krusial pra-pertandingan selesai dilalui, termasuk technical meeting, drawing, pemeriksaan kesehatan, dan penimbangan berat badan atlet.

​”Keputusan technical meeting itu wajib dijalankan. Kami sudah melewati semua proses, atlet siap bertanding, tapi penyelenggara tiba-tiba membatalkan sepihak tanpa penjelasan. Ini preseden buruk dan mencederai semangat olahraga,” ujar Dedy, pelatih asal Sulawesi Tenggara, yang kecewa berat.

​Para peserta menyoroti ketidakprofesionalan penyelenggara yang bahkan disebut tidak menyiapkan kebutuhan wajib pertandingan, seperti ambulans, dokter, dan tenaga medis—persyaratan utama demi keselamatan petinju.

Baca Juga  Telkom Solution Perkuat Ekosistem AI Nasional Lewat Kapabilitas Teknologi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Desakan Audit Anggaran Kemenpora

​Insiden memalukan ini mengarah pada isu yang lebih serius: dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Insan tinju nasional mendesak KPK dan Kejagung tidak hanya mengusut pembatalan POPNAS, tetapi juga meninjau secara menyeluruh penggunaan anggaran di lingkungan Deputi III Kemenpora.

​Desakan ini diperkuat dengan permintaan audit terhadap kegiatan sebelumnya, khususnya terkait Seleksi Nasional Kejuaraan Tinju Piala Menpora yang telah diselenggarakan pada Juli 2025.

​Sabam Manalu, Ketua Pengprov Pertina Sumatera Utara, menegaskan: “Jika ada keputusan bersama, itu wajib dijalankan. Kejadian ini mencerminkan sikap arogan pemerintah yang memboikot keputusannya sendiri. Bapopsi harus bertanggung jawab penuh atas hak-hak atlet dan official yang terabaikan.”

  • ​Audit Menyeluruh: KPK dan Kejagung didorong untuk mengaudit penggunaan anggaran Deputi III Kemenpora, termasuk dana untuk POPNAS dan Seleknas Piala Menpora.
  • ​Pertanggungjawaban Penuh: Bapopsi dan Kemenpora didesak untuk bertanggung jawab atas kerugian moril dan materiil yang dialami atlet serta official akibat pembatalan sepihak.
  • ​Tegakkan Integritas: Insiden ini dianggap sebagai cermin merosotnya integritas pembinaan olahraga pelajar yang harus segera diselamatkan dari dugaan nepotisme dan intervensi politik.
Baca Juga  Pengamat Hukum: Gugatan Rp119 Triliun CMNP terhadap MNC Salah Alamat, Broker Tak Bisa Digugat

​Pembatalan cabor tinju POPNAS bukan hanya sebuah kekalahan organisasi, tetapi juga sebuah tragedi bagi masa depan atlet muda yang telah berkorban demi meraih prestasi. Hanya dengan investigasi tuntas, integritas olahraga nasional dapat dipulihkan.(Red).