Pertemuan Nasional CSO Bahas Arah Advokasi UU Pemilu dan UU Partai Politik

Politik194 Dilihat

Depok – Markaberita.id

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menghadiri pertemuan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu yang diselenggarakan di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memastikan agenda reformasi pemilu yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan setiap kelompok warga negara, termasuk penyandang disabilitas (19–21 November 2025)

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi, antara lain Perludem, Netgrit, PUSaKO Universitas Andalas, Puskapol UI, ICW, Themis Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, PSHK, Migrant Care, Safenet, PPDI, dan Remotivi.

Pertemuan ini berfokus pada finalisasi rekomendasi kebijakan koalisi terkait Kodifikasi UU Pemilu. Koalisi menilai perlunya penyempurnaan regulasi pemilu agar lebih sederhana, transparan, dan inklusif. Dalam diskusi tersebut, PPDI kembali menekankan pentingnya memasukkan perspektif disabilitas, khususnya dalam hal aksesibilitas, partisipasi politik, dan kepastian hukum bagi pemilih dan calon penyandang disabilitas.

Baca Juga  ‎Nuryasan Dapat Nomor Urut 01 Anggota BPD Keterwakilan Kadus 01, Siap Membawa Perubahan Untuk Desa Sukamakmur

Selain itu, koalisi juga mengeksplorasi peluang perluasan advokasi ke isu-isu lain seperti UU Partai Politik dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), mengingat keterkaitan erat antara tata kelola partai dengan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

Selama pertemuan, peserta melakukan refleksi atas pelaksanaan advokasi pasca Pemilu 2024, termasuk capaian, pembelajaran, dan tantangan utama dalam kerja kolaboratif lintas organisasi. Pendekatan partisipatif digunakan melalui kelompok kerja tematik, pemetaan visual, dan sesi berbagi cerita untuk menggali pengalaman yang lebih mendalam.

PPDI berpartisipasi aktif dalam menyampaikan temuan lapangan terkait hambatan pemilih disabilitas, mulai dari aksesibilitas TPS, penyediaan alat bantu, hingga kurangnya pemahaman petugas pemilu terhadap kebutuhan pemilih disabilitas. Masukan ini menjadi bagian penting dalam perumusan rekomendasi kebijakan final.

Baca Juga  Wacana Sandingkan Airlangga Hartarto Sandiaga Uno Bakal Capres dan Wapres Mencuat

Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah penyusunan rancangan Peta Jalan Advokasi CSO untuk reformasi hukum politik. Dokumen ini akan memuat arah prioritas kerja koalisi, strategi bersama, pembagian peran, serta pendekatan komunikasi untuk keterlibatan publik dan pembuat kebijakan. Materi advokasi yang disusun diharapkan dapat digunakan secara konsisten oleh tiap organisasi untuk memperkuat pesan perubahan.

PPDI menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan setiap proses pengambilan keputusan politik memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Melalui koalisi ini, PPDI berharap reformasi hukum politik ke depan dapat menjamin kondisi pemilu yang inklusif, aman, mudah diakses, serta memberi ruang setara bagi seluruh warga negara.

Pertemuan berakhir dengan komitmen bersama antar-CSO untuk menjaga momentum advokasi hingga tahun 2025 dan seterusnya, sekaligus memastikan keberlanjutan kerja kolaboratif dalam mendorong demokrasi yang lebih partisipatif dan inklusif.

Baca Juga  Ketum PPDI Apresiasi Sekda Jabar Mendukung Terlaksananya Rakernas PPDI 2025 di Kota Bandung

RED