Mus Gaber: Kritik Publik Bukan Ancaman, Justru Vitamin Legitimasi Proyek Trans Kieraha

Padepokan Hukum Indonesia Dorong Transparansi Dokumen FS sebagai Kewajiban Hukum

Daerah329 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 27 November 2025 — Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI), Mus Gaber, menyikapi polemik pembangunan Jalan Trans Kieraha di Maluku Utara (Malut) yang melibatkan Pemerintah Provinsi dan Majelis Wilayah KAHMI Malut. Dalam tanggapan yang elegan dan konstruktif, Mus Gaber menegaskan bahwa kritik publik harus dipandang sebagai fase alamiah dan sehat dalam proses pembangunan, bukan sebagai ancaman politik.

​Mus Gaber mengajak semua pihak untuk memahami dinamika ini sebagai momentum untuk memperkuat legitimasi proyek strategis Trans Kieraha melalui prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

​Mus Gaber memberikan apresiasi terhadap keberanian Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam mendorong proyek pembangunan konektivitas yang dinilai progresif bagi wilayah kepulauan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa semangat pembangunan harus diimbangi dengan penerimaan terhadap fungsi kontrol masyarakat sipil.

​“Saya melihat Gubernur Sherly Tjoanda memiliki visi yang progresif untuk membuka konektivitas Maluku Utara. Itu langkah maju. Namun, kritik publik tidak boleh dianggap gangguan. Justru kritik yang rasional adalah vitamin agar proyek besar ini semakin kuat, semakin legitimate, dan semakin tepat sasaran,” ujar Mus Gaber di Jakarta, Rabu (27/11).

​Ia menilai, pertanyaan kritis dari KAHMI mengenai urgensi dan kelayakan proyek bukanlah serangan, melainkan manifestasi dari mekanisme penting dalam tata kelola pemerintahan modern.

Baca Juga  Adanya Dugaan Tidak Sesuai RAB, Kabid DLHK Karawang Bersama Kontraktor Sidak Pekerjaan Taman Kantor Kecamatan Batu Jaya

​Mengenai respons Gubernur yang sempat menantang KAHMI untuk membaca Feasibility Study (FS), Mus Gaber tidak serta-merta menganggapnya sebagai arogansi, melainkan sebagai ekspresi ketegasan seorang pemimpin yang ingin membangun diskursus berbasis data.

​“Pemimpin daerah berhak memastikan kritik berdasar data, dan itu wajar. Namun, setelah itu, kewajiban pemerintah adalah membuka akses informasi yang relevan agar setiap pihak dapat berdialog setara. Di sinilah keseimbangan etis antara ketegasan dan transparansi diuji,” tegasnya.

​Mus Gaber memuji usulan MW KAHMI Malut yang menghendaki adanya forum terbuka bersama tim penyusun FS. Menurutnya, sikap ini menunjukkan kedewasaan organisasi dan kualitas kecendekiaan yang memperkaya proses deliberatif, yang sangat krusial dalam pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Baca Juga  Bawaslu Nyatakan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Setiamekar Tidak Penuhi Unsur

​“KAHMI bukan oposisi, bukan pula penghambat. Mereka merupakan elemen strategis yang bisa memperkuat validitas kebijakan. Forum terbuka akan menjadi ruang dialog yang elegan dan akademis,” jelas Mus.

​Menanggapi perdebatan mengenai status FS, Mus Gaber menegaskan bahwa dokumen tersebut, yang menentukan kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan dari proyek yang dibiayai anggaran negara, pada prinsipnya wajib dibuka untuk publik.

​Merujuk pada prinsip dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ia menyatakan: “FS bukan dokumen pribadi. Ia menentukan kelayakan proyek yang dibiayai rakyat. Jadi, keterbukaan bukan sekadar pilihan moral, tetapi kewajiban hukum dalam tata kelola pemerintahan yang modern.”

​PHI menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan Gubernur Sherly Tjoanda, termasuk proyek Trans Kieraha, mengingat konektivitas wilayah merupakan kebutuhan objektif Maluku Utara. Namun, dukungan ini harus dipadukan dengan standar keterbukaan informasi yang prima guna memperkuat legitimasi publik.

Baca Juga  CBA Desak Kapolda Kaltim Bebaskan 11 Aktivis, Soroti Kucuran Dana Hibah Rp49,9 Miliar dari Pemprov

​Mengakhiri pernyataannya, Mus Gaber mengajak semua pihak untuk menjaga iklim dialog yang sehat:

​“Pembangunan besar lahir dari keberanian pemerintah dan kecerdasan masyarakat dalam mengawal. Ketika dua unsur itu berjalan beriringan, Maluku Utara tidak hanya membangun jalan, tetapi juga membangun peradaban pemerintahan yang matang,” pungkasnya.(Red).