Markaberita.id | Jakarta, 13 November 2025 – Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS) mengeluarkan desakan keras dan peringatan tegas kepada Direktur Utama PT Transjakarta. Hal ini menyusul sikap manajemen yang dinilai lemah dalam menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual oleh atasan terhadap pegawai, yang bertentangan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Ketua Umum FK REPNUS, Faisal Nasution, menegaskan bahwa Direksi Transjakarta wajib menunjukkan kepatuhan total terhadap perintah Gubernur Pramono Anung, yang meminta agar pelaku ditindak setegas-tegasnya.
”Kami memperingatkan keras Dirut Transjakarta untuk tidak ‘melawan’ kebijakan dan instruksi Mas Gubernur Pramono Anung. Sikap yang cenderung defensif atau hanya memberikan sanksi administratif ringan (SP2) sama artinya merusak citra BUMD yang sudah susah payah dibangun,” tegas Faisal.
”Mas Gubernur sudah sangat jelas mengingatkan: ‘TransJakarta itu citranya sudah baik. Sehingga jangan sampai citra yang sudah baik [karena kasus itu] merusak citra Transjakarta.’ Jika direksi tidak bertindak tegas, mereka menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas hancurnya reputasi Transjakarta,” tambahnya.
FK REPNUS menekankan aspek edukatif bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan serius, bukan sekadar pelanggaran disiplin ringan. Sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera, bukan membiarkan budaya impunitas bagi atasan yang menyalahgunakan wewenang.
Tuntutan Utama FK REPNUS:
Sanksi Maksimal: Meminta direksi meninjau ulang sanksi dan mengarahkannya pada pemecatan tidak hormat bagi terduga pelaku, sejalan dengan permintaan Gubernur untuk menindak setegas-tegasnya.
Perlindungan Total: Memastikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis penuh untuk korban (pekerja satgas Transcare dan layanan wisata) dan menjamin tidak ada intimidasi atau pembalasan dalam bentuk apa pun.
Transparansi BUMD: Mewujudkan komitmen Transjakarta sebagai BUMD yang berintegritas dan menjadi model tempat kerja aman bagi perempuan.
FK REPNUS berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan Direksi Transjakarta melaksanakan perintah Gubernur demi keadilan bagi korban dan pemulihan citra BUMD.(Red).



